Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Beri Rekomendasi ke 457 Perusahaan untuk Datangkan Tenaga Ahli

Kompas.com - 21/07/2020, 14:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memberikan rekomendasi kepada 457 perusahaan untuk mendatangkan kembali tenaga kerja ahlinya ke Indonesia. 

Rekomendasi ini diberikan sebagai upaya agar investasi yang telah ada di Indonesia tidak terkendala.

Pada umumnya, tenaga kerja ahli tersebut sempat pulang ke negara asalnya akibat pandemi Covid-19 sehingga perusahaan tidak bisa menjalankan kegiatan operasional.

Baca juga: Pemerintah Sebut 500 TKA Asal China Tenaga Ahli Mesin dan Teknisi

"Untuk menjalankan kegiatan operasional, mereka perlu datang lagi. Untuk bisa datang mereka perlu mendapatkan dukungan," kata Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) BKPM, Yuliot, dalam diskusi daring, Selasa (21/7/2020).

Dalam periode 24 April hingga 17 Juli, ada sekitar 457 perusahaan yang diberikan rekomendasi untuk mendatangkan tenaga kerja ahli termasuk investor. Dari rekomendasi tersebut, sebanyak 2.603 tenaga kerja ahli datang dan 155 investor berkunjung dalam rangka penjajakan investasi.

"Dari 457 perusahaan, potensi investasi yang digerakkan kembali sekitar Rp 859,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 237.269 orang. Ini bisa mendorong adanya investasi baru dan berjalan kembalinya existing investasi," tutur Yuliot.

Dukungan terhadap 457 perusahaan itu juga diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan kembali menyerap tenaga kerja.

Pasalnya, beberapa indikator menunjukkan pemulihan ekonomi bakal memakan waktu lama.

Baca juga: Indonesia Butuh Lebih Banyak Lagi Tenaga Ahli Digital Forensik

Ekonomi RI di kuartal I 2020 hanya mampu tumbuh sebesar 2,97 persen. Dampak pandemi terhadap pertumbuhan ekonomi tergambar dari impor bahan baku industri l pada Mei-Juni menurun hampir 50 persen.

Hal tersebut mengindikasikan, utilitas industri dan investasi masih terbatas, termasuk sektor manufaktur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com