Selain itu, dia juga mengatakan maraknya investasi ilegal disebabkan banyaknya permintaan masyarakat akan jasa keuangan yang diikuti dengan rendahnya pengetahuan masyarakat akan investasi ilegal.
Lalu keikutsertaan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta selebriti sebagai media propaganda dilibatkan, agar masyarakat merasa tertarik dan mau bergabung dalam investasi tersebut.
"Selain itu pula ada pencatutan nama koperasi yang berizin, sehingga menimbulkan rasa percaya kepada masyarakat. Lalu ada juga yang menyatakan sudah terdaftar atau diawasi', seakan-akan sudah dalam pengawasan instansi berwenang," katanya.
Baca juga: Resmikan RDF, Luhut: Presiden Sudah Kritik Kami Para Pembantunya...
Ia menekankan perlu adanya database tentang tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap koperasi. Keberadaan database dimaksudkan sebagai bahan penyusunan strategi kebijakan.
Tonggam menambahkan penanganan penipuan berkedok koperasi di daerah harus diupayakan secara kolaboratif, dimana pemerintah pusat memberikan asistensi apabila diperlukan.
"Daerah harus didorong untuk bertindak secara cepat dan tegas terhadap praktik penipuan berkedok koperasi, agar bisa menghindari permasalahan yang meluas dan semakin besarnya kerugian yang dialami masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Dalam Satu Hari, Kekayaan Jeff Bezos Melonjak Rp 191,1 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.