Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Minta Perusahaan Swasta Serap Briket Hasil Produksi RDF Cilacap

Kompas.com - 21/07/2020, 15:10 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meminta perusahaan khususnya swasta untuk menyerap briket hasil produksi fasilitas pengolahan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) di Cilacap, Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen ingin seluruh pihak berpartisipasi dalam rangka mengatasi permaslahan penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) melalui fasilitas RDF Cilacap.

Oleh karenanya, ia mendorong perusahan swasta untuk membeli briket yang dihasilkan RDF sebagai alternatif dari batu bara.

"Ke depan saya minta seluruh stake holder yang ada, khususnya perusahaan swasta juga bisa turut ambil bagian. Paling tidak dengan ikut menggunakan briet hasil RDF sebagai ganti batu bara," ujarnya pada saat memberikan sambutan dalam peresmian Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Cilacap, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Kemasan Ingin Daur Ulang Sampah

Fasilitas RDF tersebut nantinya mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari. Lalu menghasilkan 30-40 ton briket setiap harinya.

Dengan produksi briket tersebut, Taj Yasin menilai fasilitas RDF memiliki potensi yang besar untuk digunakan sebagai salah satu alternatif bahan bakar bagi para pelaku industri di sekitar wilayah Cilacap.

"Ini sebenernya potensinya besar, karena banyak industri dan PLTU di Jateng yang masih menggunakan batu bara sebagai sumber energinya," ujarnya.

Pembangunan fasilitas RDF yang mampu mengurangi emisi gas buangan dan metana hingga 19.000 tersebut memakan total biaya sebesar Rp 90 miliar.

Dengan memakan biaya investasi yang dinilai cukup mahal, Taj Yasin meyakini RDF akan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, dari sekedar permasalahan pengolahan sampah.

"Memang biaya membangun RDF ini besar, akan tetapi sebanding dengan apa yang kita dapatkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com