Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan WhatsApp Katalog untuk Berjualan

Kompas.com - 21/07/2020, 15:32 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Palaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai beralih ke sistem penjualan digital dengan memanfaatkan e-commerce saat pandemi Covid-19.

Namun, ternyata aplikasi yang umum digunakan untuk berbalas pesan, WhatsApp juga menawarkan fitur yang mendukung UMKM untuk berkembang di masa pandemi.

Melalui fitur WhatsApp Katalog, pelaku UMKM bisa menawarkan dagangannya di WhatsApp Business yang menghimpun banyak pelaku UMKM.

Baca juga: Daya Saing RI Gaet Investasi Sudah Ada Perbaikan, Tapi...

Katalog tersebut tidak hanya menampilkan nama atau industri usaha saja, namun juga akan terhubung dengan akun atau kanal usaha milik para UMKM.

Memanfaatkan digitalisasi yang mulai berkembang secara masif, WhatsApp bekerja sama dengan UKM Indonesia menginisiasi program pelatihan kepada lebih dari 3.500 pemilik UMKM di 12 kota di Indonesia.

Melalui program “Go Digital & Scale Up with WhatsApp”, pelaku UMKM bisa mulai dan menjalankan bisnis digital agar tetap bisa menjangkau, bahkan menarik pelanggan baru, walau dalam masa pembatasan sosial.

Baca juga: Waspada Investasi Ilegal Berkedok Koperasi

“Program yang disusun oleh WhatsApp dan UKM Indonesia ini akan memberikan pelatihan yang bisa bermanfaat bagi pelaku UMKM. Seperti cara masuk ke perekonomian digital, terutama dalam situasi sulit ini, agar mereka bisa membangun usaha mereka lebih lanjut dan tetap terhubung dengan pelanggan di seluruh Indonesia,” ujar WhatsApp APAC Public Policy Director, Clair Deevy dalam video konferensi, Selasa (21/7/2020).

Program pelatihan ini akan diadakan secara daring agar para pelaku UMKM di seluruh Indonesia berkesempatan untuk partisipasi.

Dijelaskan juga, kurikulum pelatihan ini mencakup cara mengembangkan strategi bisnis, keterampilan umum untuk memasarkan suatu produk dan menjangkau pelanggan baru dengan memanfaatkan sarana digital seperti WhatsApp Business.

Baca juga: Deretan Lembaga Baru yang Dibentuk di Era Jokowi, Berapa Anggarannya?

Fitur ini dinilai akan sangat memudahkan pelanggan untuk menghubungi pedagang UKM secara langsung.

Selain itu, jaringan komunitas mitra dan anggota UMKM Indonesia yang tersebar di pelosok Indonesia akan membantu mempromosikan para UMKM yang ada dalam katalog ini.

Dengan membuat akun WhatsApp Business, ada banyak fitur yang bisa dimanfaatkan misalkan saja respons otomatis, opsi balasan cepat untuk pertanyaan yang sering diajukan, tautan untuk membagikan katalog produk, serta kode QR yang memudahkan pelanggan mereka untuk memulai percakapan dengan lebih cepat.

Baca juga: BPK Sebut 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi, Ini Daftarnya

Sementara itu, Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Iskandar Simorangkir mengatakan inovasi digital sangat penting untuk bisnis saat ini. Oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk mendorong transformasi digital bagi UMKM.

“Kami ingin UMKM di Indonesia meningkatkan keterampilan digital dan literasi finansial mereka, tidak hanya untuk mendukung pertumbuhan pesat bagi usaha mereka, tetapi juga untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia,” ungkap dia.

Baca juga: Resmikan RDF, Luhut: Presiden Sudah Kritik Kami Para Pembantunya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com