Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Hewan Kurban Bisa Pakai OVO, Ini Harganya

Kompas.com - 21/07/2020, 16:02 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut Hari Raya Idul Adha, platform pembayaran digital OVO menghadirkan fitur pembayaran hewan kurban. Fitur ini dinilai bisa mempermudah Shohibul Qurban (orang yang berkurban) untuk menunaikan ibadah kurban di tengah masa pandemi.

OVO bekerja sama dengan lembaga donasi seperti Baznas, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa sehingga pengguna OVO kini dapat melakukan transaksi pembelian hewan kurban secara digital, dan mengurangi kontak langsung secara signifikan.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menuturkan, di tengah masa pandemi Covid-19, pemanfaatan teknologi berperan besar menggerakkan ekonomi nasional. Tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi saja, tapi juga sebagai upaya dalam melakukan pemerataan kesejahteraan, yang diperingati oleh umat muslim melalui momen Hari Raya Idul Adha.

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Modus Penipuan Berkedok Koperasi

“Di masa pandemi Covid-19, OVO berupaya beradaptasi dengan pola transaksi yang semakin condong ke transaksi digital dengan minim kontak. Ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat, serta berperan serta mendorong meningkatnya kepedulian sosial,” kata Karaniya melalui siaran media, Selasa (21/7/2020).

Karaniya menjamin dengan membeli hewan kurban melalui OVO, daging kurban akan disalurkan secara tepat sasaran atau kepada penerima yang berhak. Adapun penyebaran distribusi kurban meliputi kawasan –kawasan yang dihuni golongan masyarakat kurang mampu, tertinggal atau dari pedalaman, sampai dengan wilayah bencana atau rentan konflik.

“Kami juga ingin memastikan hewan kurban yang akan disalurkan berkualitas baik, serta siap dikurbankan sesuai syariat Islam,” kata Karaniya.

Baca juga: Deretan Lembaga Baru yang Dibentuk di Era Jokowi, Berapa Anggarannya?

Dalam mendukung program pemerintah, OVO juga mengikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19, sesuai dengan protokol kesehatan.

OVO melalui BAZNAS menyediakan hewan kurban dengan harga Rp 2,5 juta per ekor kambing atau setara dengan 1/7 ekor sapi kurban. Sementara Rumah Zakat menyediakan kambing kurban dengan harga mulai dari Rp 1.6 juta per ekor dan Dompet Dhuafa menyediakan kambing kurban dengan harga Rp 1,4 juta per ekor.

Nantinya, proses penyembelihan hewan akan dilaksanakan mulai 31 Juli 2020 setelah sholat Idul Adha sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020 di daerah-daerah yang telah ditentukan oleh BAZNAS, Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa.

Baca juga: Perusahaan Ini Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com