Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diharapkan Bisa Fasilitasi Kemitraan bagi Petani Tembakau

Kompas.com - 21/07/2020, 16:13 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah petani berharap pemerintah bisa memfasilitasi untuk kemitraan guna meningkatkan kesejahteraan di masa pandemi Covid-19.

Dengan kemitraan, petani tembakau dapat memaksimalkan produktivitas sehingga petani tidak terbebani meskipun sektor ini tengah mengalami perlambatan.

Harapan agar pemerintah mendorong pengembangan kemitraan melalui suatu kebijakan, setidaknya ditegaskan oleh Rifai, salah seorang petani tembakau yang berdomisili di Malang, Jawa Timur.

“Kami mengharapkan kehadiran pemerintah, misalnya dengan membuatkan draft mengenai kemitraan antara para petani dengan perusahaan mitra. Pemerintah berperan sebagai pengawas dalam pelaksanaan kemitraan ini, serta menjembatani antara petani tembakau dan pihak perusahaan mitra,” ujar Rifai dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Ketidakpastian terhadap Produktivitas dan Penyerapan Tembakau

Sementara itu, Medi Traji, petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah mengungkapkan manfaat dan pentingnya kemitraan. Petani mendapatkan kepastian harga, pendampingan dari perusahaan mitra, mulai dari pengolahan lahan hingga pascapanen. Di lain sisi, industri mendapat pasokan yang kontinyu.

“Bergabung dengan kemitraan, ada kepastian yang kami rasakan. Masalah-masalah yang dihadapi mulai dari proses penanaman sampai penjualan, ada surveyor pendampingnya. Inilah mengapa kemitraan itu penting,” papar Medi.

Meski demikian, petani kemitraan saat ini tengah khawatir dengan faktor kenaikan cukai rokok, yang berpotensi mengerek harga dan mempengaruhi kuota serapan dari perusahaan mitra.

Merespon harapan petani tembakau akan adanya kebijakan yang mendorong kemitraan saling menguntungkan, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro menegaskan aturan terkait kemitraan tersebut akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 23 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau.

“Kementan akan menyelenggarakan public hearing terkait penyusunan draft peraturan kemitraan. Kami ingin sebelum diterapkan ada respon dari stakeholder. Tentunya ini sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan. Kami menyadari, memang hasil akhirnya tidak bisa menyenangkan semua pihak. Yang pasti kami akan terus melakukan perbaikan,” ujar Bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com