Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Siapkan Daerah agar Bisa Pinjam Dana ke SMI

Kompas.com - 21/07/2020, 16:31 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah daerah bakal bisa melakukan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Dengan demikian, maka diharapkan pemerintah daerah juga bisa terlibat dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Pemerintah persiapkan agar daerah bisa melakukan pinjaman melalui program PEN melalui PT SMI," jelas Airlangga dalam keterangan pers, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Fokus Gunakan Belanja Kesehatan untuk Produksi Nasional

Lebih lanjut, Airlangga yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pun mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi realisasi stimulus fiskal agar belanja negara bisa terealisasi dalam enam bulan ke depan, baik melalui Kementerian/Lembaga, non K/L, hingga pemda.

Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.

Secara lebih rinci, anggaran tersebut digunakan untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 203,9 triliun, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp 106,11 triliun, kesehatan Rp 87,55 triliun, dan pembiayaan korupsi Rp 53,55 triliun.

Adapun secara keseluruhan, di dalam APBN 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran belanja negara sebesar 2.739,2 triliun.

Baca juga: Penasaran Kenapa APBN Selalu Defisit dan Ditambal dengan Utang?

Hingga semester II 2020, realisasinya sudah mencapai Rp 1.068 triliun atau sekitar 39 persen dari pagu.

"Dari segi ekonomi, stimulus fiskal yang akan dimonitor agar sampai akhir tahun belanja negara di APBN yang di atas Rp 1.000 triliun bsia direalisasikan enam bulan," ujar dia.

Airlangga pun menjelaskan, sebagai Ketua Komite Kebijakan, dirinya ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk memantau seluruh program baik dari sektor kesehatan maupun ekonomi.

"Tugas itu adalah merumuskan kebijakan pemantauan perkembangan penanganan covid dan perekonomian nasional. Ini juga tentang ketersediaan peralatan, pengembangan vaksin covid, dan program perekonomian bersifat multiyears," ujar dia.

Adapun dalam rapat pertama komite yang dilaksanakan hari ini, pembahasan juga meliputi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.

Airlangga menyatakan pihaknya akan ikut memantau wilayah-wilayah mana saja yang kasus penularannya masih tinggi.

Baca juga: Jadi Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga: Kita Tetap Prioritaskan Kesehatan dan Ekonomi

Untuk diketahui, dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020, ditetapkan Komite yang kelembagaannya mempunyai struktur yang terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.

Airlangga yang ditunjuk sebagai Ketua Komite akan dibantu oleh 6 Wakil Ketua yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Polhukam, Menteri Koordinator PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Sedangkan untuk membantu mengintegrasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komite Kebijakan, maka ditugaskan Menteri BUMN, Erick Thohir, sebagai Ketua Pelaksana.

Pada tataran operasional dan teknis di lapangan, telah ditetapkan 2 Satuan Tugas yang mewakili aspek kesehatan (penanganan Covid-19) dan aspek perekonomian (pemulihan ekonomi nasional), yaitu Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang tetap dipimpin oleh Kepala BNPB, Doni Monardo, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Menteri 1 BUMN, Budi Gunadi Sadikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com