Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Pandemi, LinkedIn PHK 960 Pegawai

Kompas.com - 21/07/2020, 18:41 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Reuters

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform jejaring pencari kerja profesional Linkedin bakal memangkas 960 pegawai atau 6 persen dari seluruh pekerjanya di seluruh dunia.

Dikutip dari Reuters, Selasa (21/7/2020) keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan lantaran platform yang berada di bawah naungan Microsoft tersebut memberikan dampak berkelanjutan terhadap permintaan produk rekrutmennya.

Untuk diketahui, Linkedin merupakan platform yang dapat membantu perusahaan untuk menjangkau pencari kerja sesuai dengan peran yang dibutuhkan.

Baca juga: Berdasarkan Riset LinkedIn, Ini 10 Pekerjaan yang Paling Dicari Saat Pandemi

Chief Executive Linkedin Ryan Roslansky menjelaskan, PHK bakal dilakukan terhadap karyawan di divisi rekrutmen dan penjualan di seluruh dunia.

Pihaknya pun mengatakan, perusahaan akan memberikan tunjangan setara dengan 10 minggu gaji serta asuransi kesehatan satu tahun untuk karyawan yang terdampak PHK.

"Saya ingin memberi tahu bahwa ini adalah satu-satunya PHK yang kami rencanakan dan kami pernah lakukan," kata Roslansky, dikutip dari Reuters, Selasa (21/7/2020).

Dia pun mengatakan, karyawan yang terdampak namun belum mendapat pemberitahuan secara resmi dalam menyimpan handphone, laptop, hingga peralatan kantor lain untuk membantu mereka bekerja dari rumah sembari mencari pekerjaan baru.

LinkedIn mengatakan karyawan yang terkena PHK akan mendapat pemberitahuan pekan ini dan mereka akan mulai menerima surat dalam beberapa jam ke depan untuk rapat guna mempelajari lebih lanjut tentang langkah selanjutnya.

"Jika Anda tidak menerima undangan rapat, Anda tidak terpengaruh secara langsung oleh perubahan ini," kata Roslansky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com