Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Jiwasraya 100 Persen Milik Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Kompas.com - 21/07/2020, 19:57 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, disebutkan bahwa ada kewajiban pemegang saham pengendali untuk bertanggungjawab terhadap hal-hal yang terjadi di manajemen atau yang diakibatkan karena kesalahan manajemen.

Hal ini dikaitkan tuntutan para nasabah Jiwasraya kepada pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian mereka. Apalagi Jiwasraya sepenuhnya milik pemerintah.

"Jiwasraya itu 100 persen milik pemerintah. Untuk itu, maka kewajiban kontingensi yang seharusnya muncul pemerintah harus bertanggungjawab, itu harus dimitigasi," katanya dalam konfrensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Kerugian Jiwasraya akibat Investasi di RDPT sejak 2008

Oleh sebab itu, BPK menyarankan kepada pemerintah untuk mengukur tingkat risiko dari kerugian nasabah Jiwasraya.

"Inilah yang kami minta agar pemerintah mengukur berapa sebenarnya tingkat kedalaman atau tingkat risiko yang akan muncul seandainya kontigensi menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini termasuk dalam rekomendasi temuan dari Laporan Keuangan Pemerintah tersebut," ujarnya.

Agus menjelaskan, perhitungan tingkat risiko pada Jiwasraya tentunya akan melihat dari ekuitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena Jiwasraya merupakan usaha dari BUMN.

"Ini akan terkait dengan penyertaan modal pemerintah yang ada di Jiwasraya. Karena modal perhitungannya pemerintah mengikuti equity yang ada di BUMN," ucapnya.

Menurut Agus, seandainya terdapat kerugian yang menghambat ekuitas sedemikian besar maka nilai penyertaan modal BUMN di pemerintah tersebut harus dikurangi.

BPK mengindikasi sejumlah masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.

Dari 31 temuan permasalahan, ada 13 poin yang disorot BPK. Dua di antaranya adalah soal dana pensiun dan asuransi di 2 perusahaan pelat merah yang tengah menjadi sorotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Whats New
Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Whats New
Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Whats New
Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com