JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) bakal cair pada Agustus mendatang.
Namun demikian, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, komponen gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan jabatan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair pada Agustus 2020
"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).
Untuk diketahui, biasanya tunjangan kinerja merupakan komponen yang terdapat dalam gaji ke-13. Dengan demikian, besaran gaji ke-13 pada tahun-tahun yang lalu lebih besar jika dibandingkan dengan tunjangan hari raya (THR).
Askolani pun menjelaskan, besaran gaji ke-13 kali ini akan sama seperti yang diberikan ketika pencairan THR beberapa waktu lalu.
Baca juga: Mau Jualan via Katalog WhatsApp? Begini Caranya
"Besarannya sama dengan yang diberikan pada THR yang lalu," kata Askolani.
Tahun ini, pemerintah pun telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sebesar Rp 14,6 triliun anggaran tersebut akan berasal dari APBN. Rinciannya, alokasi untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan ke-13 sebesar Rp 7,86 triliun.
Baca juga: Kekayaannya Naik Rp 74 Triliun, Elon Musk Jadi Orang Terkaya ke-5 Dunia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.