Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggaran Dikurangi, Kementan Makin Selektif Salurkan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 22/07/2020, 11:42 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini lebih selektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi.

“Anggaran untuk pupuk subsidi memang dikurangi agar pupuk bisa lebih maksimal dan bermanfaat bagi petani yang membutuhkan," kata Mentan dalam keterangan tertulis, Senin (20/07/2020).

Dengan adanya pengurangan anggara itu, SYL pun meminta petani tidak hanya tergantung pada pupuk subsidi dan juga manfaatkan pupuk non-subsidi.

Terkait hal itu, Kementan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengimbau, petani di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memanfaatkan pupuk non-subsidi bila alokasi pupuk bersubsidi sudah terealisasi seluruhnya.

Baca juga: Kementan Alokasikan 15.320 Ton Pupuk Subsidi untuk Bulukumba

Menurut dia, upaya memanfaatkan pupuk non-subsidi tersebut dilakukan untuk memastikan budidaya pertanian tetap berlangsung.

Meski demikian, realisasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Bantaeng sendiri sudah mencapai 7.217 ton.

“Jika alokasi pupuk subsidi tidak mencukupi, maka petani dapat menggunakan alternatif pupuk non-subsidi, sehingga pertanian dapat terus berlangung,” ujar dia.

Selain itu, Sarwo Edhy mengatakan bahwa penerima pupuk bersubsidi akan dilakukan berdasarkan pengajuan yang ada dalam data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

Baca juga: Realisasi Pupuk Bersubsidi Rendah, Kementan Beri Solusi Lewat eRDKK

“Daerah mengajukan alokasi dan nama penerima pupuk dalam eRDKK, serta melalui verifikasi bertahap," kata Edhy seperti dalam keterangan tertulisnya.

Ia melanjutkan, data yang diajukan tersebut selanjutnya disinkronkan dengan serapan pada tahun sebelumnya.

"Jika sudah sinkron, data itu yang digunakan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun ini,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com