Diketahui, untuk memperbaiki kinerja perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut, sejak 2018 silam jajaran Kementerian BUMN telah melakukan tiga kali perombakan susunan direksi dan melaksanakan aksi korporasi guna menyelesaikan ekuitas negatif dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.