Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Rincian Penerima Gaji ke-13 | Kisah Perajin Tempe yang Merasa Runtuh

Kompas.com - 23/07/2020, 05:59 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akanmelakukan pencairan gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri pada Agustus.

Terkait dengan hal ini, pemerintah melakukan revisi PP No 35 Tahun 2019. Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (23/7/2020).

Sementara itu berita lain yang juga terpopuler adalah kisah perajin tempe yang menghadapi kondisi sangat berat. Berikut daftar berita terpopulernya:

1. Rincian Daftar PNS Penerima Gaji Ke-13 dan Besarannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemberian gaji ke-13 pegawai negeri sipil ( PNS), TNI, dan Polri akan dicairkan pada Agustus mendatang.

"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020. Untuk pelaksanaan ini, kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada," kata Sri Mulyani seperti dikutip pada Rabu (22/7/2020).

Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 lazimnya dicairkan kepada aparatur sipil negara (ASN) pada Juli. Gaji ke-13 ini masuk program stimulus perekonomian di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Untuk mencairkannya, lanjut Sri Mulyani, pemerintah terlebih dulu harus merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, Pensiun, dan Tunjangan. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Gaji Ke-13 Cair Agustus, Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) bakal cair pada Agustus mendatang. Namun demikian, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, komponen gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan jabatan.

"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/7/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

3. 30 Tahun Jadi Perajin Tempe, Rasjeni Baru Kali Ini Merasa Hampir Runtuh

Perlahan namun pasti, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mulai dirasakan manfaatnya oleh beberapa kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMK), khususnya bagi nasabah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri.

Misalnya saja Rasjeni, perajin tempe yang berlokasi di Kelapa Dua, Kota Depok. Ia mengaku selama menjalankan usahanya dalam 30 tahun ini, baru kali ini usahanya benar-benar terpukul.

"Akibat pandemi Covid-19, (baru kali ini) usaha saya di sektor produksi tempe hampir runtuh, karena pelanggan banyak yang tutup," kata Rasjeni, saat konferensi pers update program PEN Sektor KUMKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Mengenal 6 Tunjangan PNS di Luar Gaji Pokok Berikut Besarannya

Profesi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) semakin jadi idaman banyak orang. Jaminan masa pensiun, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan jadi tiga alasan yang paling sering dijumpai.

Pendapatan PNS per bulan bisa dibilang paling stabil dibandingkan profesi lain karena dijamin negara. Selama negara tak mengalami kebangkrutan, PNS tetap menerima pemasukan setiap bulannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com