Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Perbankan Diperkirakan Baru Pulih Akhir 2020

Kompas.com - 23/07/2020, 06:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 memukul perekonomian Indonesia, termasuk menahan laju bisnis perbankan nasional. Penyaluran kredit terhambat akibat tersendatnya perekonomian karena penerapan kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Makro Ekonomi Muhammad Ikhsan mengatakan, lambatnya laju kredit bukan karena persoalan likuiditas perbankan. Melainkan credit crunch, yakni keengganan bank dan penghematan pinjaman yang dilakukan oleh bank di tengah pandemi.

"Kondisi bank masih aman, permasalahan justru bukan di likuiditasnya, melainkan credit crunch yang terjadi," ujarnya dalam webinar Maybank Indonesia: Economic Outlook 2020, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Cegah Fraud di Perbankan, OJK Terapkan Pengawasan Berlapis

Ikhsan memperkirakan, pemulihan kredit bank baru akan berlangsung pada akhir 2020 atau awal 2021. Lantaran, fokus pemerintah saat ini adalah pemulihan kesehatan dan perlindungan sosial.

"Kita lihat proses pemulihan yang pertama ialah kesehatan, kedua perlindungan sosial, lalu pada akhir 2020 atau awal 2021 kita melihat dampaknya pada bisnis kredit perbankan dan ini perlu restrukturisasi," jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa segmen penyaluran kredit yang terdampak pandemi diantaranya sektor korporasi, UKM, mikro, serta ritel. Utamanya pada sektor-sektor yang kegiatan ekonominya berjalan dengan mengandalkan pertemuan fisik.

"Sedangkan sektor yang banyak mengandalkan virtual lebih tidak terdampak, dan proses pemulihannya bisa lebih cepat," katanya.

Kendati demikian, pemerintah saat ini tengah memberikan stimulus pada dunia usaha dan sektor jasa keuangan. melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Stimulus untuk UMKM dianggarkan sebesar Rp 123,46 triliun, untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 trilun, serta insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun.

Untuk diketahui, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit perbankan pada Mei 2020 tumbuh melambat sebesar 3,04 persen secara tahunan (yoy), dibandingkan dengan April yang tumbuh 5,73 persen (yoy).

Sementara likuiditas perbankan nasional masih sangat kuat dengan rasio kredit terdahap simpanan (loan deposit ratio/LDR) pada Mei 2020 berada di level 90,42 persen.

Sedangkan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih tumbuh 8,87 persen (yoy) di Mei 2020, meningkat bila dibandingkan pada April 2020 tumbuh 8,08 persen (yoy).

Baca juga: OJK Pecat Pegawainya yang Terima Suap dari Bank Bukopin Surabaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com