Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Minta Rekening Pribadi yang Tampung Dana APBN Ditutup

Kompas.com - 23/07/2020, 09:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan meminta Kementerian/Lembaga (K/L) yang menggunakan rekening pribadi atau rekening yang belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan untuk ditutup.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan selain menutup rekening, K/L yang bersangkutan bisa mendaftarkan rekening ke Kantor Pelayanan Perbendajaraan Negara (KPPN).

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan rekening pribadi pada K/L yang bersumber dari APBN sebesar Rp 71,78 miliar.

Baca juga: BPK Sebut 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi, Ini Daftarnya

"Langkah-langkah yang ditindaklanjuti pemerintah, meminta K/L mendafatrkan rekening ke KPPN atau menutup rekening tersebut," jelas Andin kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Kemenkeu telah meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) K/L terkait untuk meningkatkan pengawasan, serta menyediakan website pendaftaran rekening secara online di situs Ditjen Perbendaharaan. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pendaftaran rekening.

Untuk diketahui, di dalam temuan BPK, lima lembaga yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan APBN meliputi Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Andin mengatakan, penggunaan rekening pribadi pada temuan BPK tersebut hanya 0,09 persen dari jumlah saldo rekening di K/L akhir 2018 yang sebesar Rp 79,62 triliun atau hanya 0,09 persen.

Baca juga: Cara Membuka Rekening Tabungan BRI Secara Online

"Demikian pula jumlah rekening yang menjadi temuan hanya 0,9 persen dari total jumlah rekening yang sebanyak 35.714 rekening," ujar dia.

Menurutnya, temuan tersebut terjadi karena satuan kerja K/L yang bersangkutan menampung sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau uang muka untuk belanja di rekening yang belum didaftarkan di K/L.

Pasalnya, K/L tersebut membutuhkan percepatan pelaksanaan anggaran di lapangan.

"Sebagian besar disebabkan kebutuhan percepatan pelaksanaan anggaran di lapangan dan kurangnya pemahaman dari satuan kerja K/L terhadap peraturan," jelas Andin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com