Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Dana Bergulir Rp 1 Triliun untuk Koperasi Akan Dipercepat

Kompas.com - 23/07/2020, 16:18 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun yang akan dialokasikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dipercepat penyalurannya kepada koperasi.

Ia menyebut hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya antisipasi dampak perlambatan ekonomi dunia akibat pandemi Covid-19.

“Kami akan melakukan upaya-upaya cepat dan komprehensif untuk membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemi Covid-19,” ujarnya dalam siaran resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Mulai 17 Agustus, UMKM Bisa Buat NPWP di 4 Bank BUMN

Selain itu Teten juga mengatakan sebagai bagian dari upaya cepat dan komprehensif dalam program PEN, pihaknya pun telah menyiapkan strategi khusus, dengan menerapkan 3 fase untuk memulihkan sektor koperasi dan UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Fase pertama, kata dia, adalah melalui fase program survival. Dia menjelaskan melalui fase ini, pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDB KUMKM.

Restrukturisasi ini pun diberikan dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan. Hingga saat ini telah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi dengan total outstanding sebesar Rp 135,7 miliar.

Baca juga: Tips Agar Disiplin Menyimpan Dana Darurat

“Dalam program ini LPDB juga tidak mengenakan bunga selama masa penundan pembayaran sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama 1 tahun,” kata.

Kedua, yaitu fase program pemulihan ekonomi, yang dimana, kata dia, dengan alokasi tambahan sebesar Rp 1 triliun, pembiayaan khusus disalurkan kepada koperasi dengan bunga sebesar 3 persen.

“Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp 381,4 miliar dengan rincian untuk koperasi pola konvensional sebesar Rp 21,8 miliar dengan jumlah mitra sebanyak 13 mitra. Lalu dengan pola syariah sebesar Rp 109 miliar dengan jumlah mitra sebanyak 21 mitra,” ucapnya.

Baca juga: Dahlan Iskan: Pembentukan Komite Covid-19 Menempatkan Erick Thohir Mirip Perdana Menteri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com