JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar mengatakan sejarah akan mencatat dampak kebijakan Menteri KKP Edhy Prabowo, termasuk terkait ekspor benih lobster atau benur.
"Kami lihat 2-3 tahun ke depan kalau benur itu punah seperti yang dikhawatirkan, sejarah akan menghukum Edhy Prabowo," ujar Tb Ardi dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).
"Tapi kalau dalam kurun waktu yang sama, lapangan kerja tercipta, pemasukan nelayan bertambah, mohon maaf harus diakui Permen 12/2020 adalah solusi," sambung dia.
Tb berujar, semangat Menteri Edhy mengesahkan ekspor benih lobster tak lain untuk mencari solusi dan mengembangkan budidaya.
Sebab kata dia, di era Menteri KKP sebelumnya, nelayan dan pembudidaya tidak mendapat nilai ekonomi, negara tidak mendapat penerimaan, tapi penyelundup selalu ada.
Terkait kebijakan ekspor benih lobster, kini telah bertambah 6 perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor benih lobster.
Dengan ditambahnya 6 perusahaan, maka total eksportir benur berjumlah 37 perusahaan dari yang sebelumnya 31 perusahaan.
"Saya mendapatkan update, ada 37 perusahaan yang terdaftar. Ada CV, UD (usaha dagang), dan ada koperasi, macam-macam. Ada belasan ribu nelayan juga yang terdaftar," kata Tb.
Baca juga: Ekspor Benih Lobster Sudah Legal, Penyelundupan Belum Surut