Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Jiwasraya, Pemerintah Dinilai Perlu Mengkategorisasi Nasabahnya

Kompas.com - 23/07/2020, 20:41 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi besar-besaran di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut diharapkan bisa meyakinkan nasabah dalam hal ini pemegang polis baik itu, nasabah saving plan maupun tradisional.

Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menyarankan, pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya harus lebih dulu melakukan pengkategorisasian kelompok nasabah sebelum melakukan restrukturisasi dan pembayaran.

Sebab, pemerintah harus memetakan kelompok nasabah mana saja yang memang dirasa membutuhkan dana segera, terutama nasabah tradisional yang berangkat dari golongan ekonomi menengah ke bawah.

“Saya yakin ada data yang sangat lengkap untuk pengkategorian. Nasabah yang memang dirasa membutuhkan dana segar sesegera mungkin untuk dapat bertahan di tengah pandemi ini harus diprioritaskan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: BPK: Jiwasraya 100 Persen Milik Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Fajar menambahkan, apapun skema dan bentuk restrukturisasinya, keseriusan dan niat baik dari pemerintah dapat meyakinkan bahwa dana pemegang polis bisa dicairkan.

Sebab, saat ini para nasabah tampaknya sudah tidak peduli lagi akan bunga yang ditawarkan oleh pihak asuransi. Yang terpenting, nilai pokok dari uang mereka dapat terselamatkan.

“Jadi kesimpulannya, jika ditanya sudah tepat atau belum, menurut saya tidak ada pilihan lain, dan pemerintah wajib bertanggung jawab atas dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi pelat merah tersebut," kata Fajar.

Seperti diberitakan, pemerintah tengah melakukan restrukturisasi terhadap seluruh polis nasabah Jiwasraya. Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan membentuk perusahaan baru bernama Nusantara Life.

Nantinya, perusahaan tersebut akan membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi baik pemegang polis tradisional maupun saving plan.

Dengan restrukturisasi melalui Nusantara Life,  ketentuan bunga nasabah juga direncanakan untuk  diturunkan. Misalnya, untuk pemegang polis yang bunganya masih tinggi atau mencapai 13 persen bisa turun menjadi 6-7 persen.

Jika pemegang polis setuju dengan skema restrukturisasi tersebut, maka mereka akan diajak negosiasi oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi mulai Agustus 2020 dan ditargetkan negosiasi selesai pada Desember 2021.

Baca juga: Keuangan Jiwasraya 2019: Kewajiban Rp 52 Triliun, Modal Minus Rp 34 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com