Atas permasalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM agar melakukan langkah-langkah perbaikan.
Langkah itu antara lain menyempurnakan aplikasi e-PNBP dengan memperbaiki dan melengkapi fitur untuk mengakomodasi kebutuhan proses bisnis PNBP SDA serta mengevaluasi perhitungan pada aplikasi tersebut.
Selain itu, BPK juga merekomendasikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, agar menginstruksikan Sekretaris Jenderal dan Pejabat Eselon I terkait untuk segera melakukan inventarisasi permasalahan dalam rangka percepatan serah terima Barang Persediaan yang akan diserahkan kepada masyarakat atau Pemda serta melakukan percepatan upaya penyelesaian PMN.
Baca juga: Tingkatkan Kinerja Sektor Energi, Menteri ESDM Buat Berbagai Kebijakan Strategis
Pada kesempatan tersebut, Isma juga menyampaikan agar Menteri ESDM dalam pelaksanaan tugasnya menggunakan sistem aplikasi dan database yang valid serta mengintegrasikan sistem-sistem aplikasi tersebut sehingga monitoring pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara real time.
“BPK berharap sistem teknologi informasi Kementerian ESDM dapat menyediakan dokumen digital mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pengelolaan anggaran sehingga BPK juga dapat memanfaatkannya untuk keperluaan pemeriksaan, termasuk database pengelolaan perizinan pada sektor migas, menerba, ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan,” ucap Isma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.