Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jouska, Diduga Rugikan Klien hingga Dipanggil Satgas Waspada Investasi

Kompas.com - 24/07/2020, 09:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jouska Indonesia, sebuah perusahaan penyedia jasa perencanaan keuangan menjadi perbincangan hangat karena keluhan para kliennya yang merasa dirugikan.

Beberapa klien, salah satunya Yakobus Alvin mulai lantang bersuara di akun media sosial Twitter. Alvin merasa dirugikan karena penanganan dana klien Jouska untuk investasi yang dianggap serampangan.

Dalam akun Twitternya, Alvin mengaku sebagai klien Jouska tahun 2018-2019. Tujuannya menjadi klien Jouska adalah berniat investasi rutin di pasar saham dengan dibantu ahlinya.

Baca juga: Soal Kerugian Klien Jouska, OJK Koordinasi dengan Satgas Waspada Investasi

Total dana aset Alvin yang dikelola Jouska adalah sebesar Rp 65 juta. Namun,  dia mengaku kaget saat portofolio sahamnya berada di zona merah dengan penurunan mencapai 70 persen.

Adapun salah satu saham yang diinvestasikan dan menyumbang kerugian adalah saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), yang baru melantai (IPO) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2018.

"Fundamentalis ga akan beli saham IPO teknikalis membatasi kerugian. Floating loss smp 70% lebih? Ini yakin bisa ngurusin aset orang?," tutur Alvin dalam akun Twitternya, @yakobus_alvin.

OJK Koordinasi

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, Jouska tidak masuk dalam pengawasan OJK karena bukan lembaga jasa keuangan. Selain itu, izin usahanya pun tidak dikeluarkan oleh OJK.

Kendati demikian, OJK telah berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk menindaklanjuti laporan klien Jouska yang masuk ke OJK.

Baca juga: Ada Dugaan Rugikan Klien, Jouska dkk Mau Diatur OJK?

"Kami sudah mendapatkan laporan terkait hal ini dan telah berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk dapat menindaklanjuti," kata Sekar kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Sementara itu, Plt Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita Linda Sari mengatakan, pengaturan lembaga perencana keuangan (financial planner) di bawah OJK masih harus dibicarakan lebih lanjut.

"Kalau ini yang harus kita konsolidasikan, atau kita jadikan satu, itu masih perlu pembicaraan atau diskusi lebih lanjut," kata Yunita dalam konferensi video, Rabu lalu.

Yunita berujar, pembicaraan lebih lanjut diperlukan karena jasa perencana keuangan beririsan langsung dengan produk yang diatur OJK, baik asuransi maupun produk investasi.

"Yang perlu diperhatikan adalah nature dari produk-produk ini. Walaupun kadang similar, tapi punya nature yang sedikit berbeda," ujar Yunita.

Kendati demikian, Yunita mengaku pembicaraan mengenai jasa perencana keuangan sudah santer dibahas di internal OJK. Ke depan bila memungkinkan dan diperlukan, OJK terbuka untuk itu.

"Atau memang boleh atau bisa secara teoritis nanti digabungkan kenapa enggak? Tapi ini perlu diskusi lebih lanjut untuk perencanaan keuangan," pungkasnya.

Baca juga: Buntut Keluhan Klien, Jouska Bakal Dipanggil Satgas Waspada Investasi

Dipanggil Satgas Waspada Investasi

Satgas Waspada Investasi (SWI) bakal memanggil perusahaan penyedia layanan jasa perencanaan keuangan, Jouska Indonesia pekan depan.

Pemanggilan dilakukan menyusul banyaknya klien Jouska yang merasa dirugikan karena dinilai menempatkan dana investasi secara serampangan. Klien mengalami kerugikan hingga puluhan juta karena jatuhnya harga saham hingga 70 persen.

Ketua SWI, Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya meminta Jouska untuk memberikan keterangan maupun penjelasan mengenai izin kegiatan, izin produk, hingga izin usaha yang telah dijalaninya.

"Kami Satgas Waspada Investasi masih mendalami dan akan memanggil Jouska untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan bisnisnya," kata Tongam kepada Kompas.com, kemarin.

Baca juga: Simak 3 Tips Ini Sebelum Percayakan Uang ke Perencana Keuangan

Pemanggilan akan meneliti dan menganalisis lebih lanjut peran perencana keuangan. Pasalnya perusahaan perencanaan keuangan tidak bisa bertindak seperti Manajer Investasi (MI) yang bisa menempatkan dana klien dalam produk investasi, utamanya saat klien tidak bisa mengontrol dana tersebut.

Adapun tindakan lainnya setelah pemanggilan bakal didiskusikan lebih lanjut.

"Nanti kami lihat setelah bertemu dengan Jouska," sebut Tongam.

Tanggapan Jouska

Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan, pihaknya siap memenuhi pemanggilan SWI.

"Kami akan memenuhi permintaan tersebut apabila surat pemanggilan telah kami terima," kata Aakar kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Lebih lanjut Aakar menyatakan, Jouska telah memberikan edukasi dan saran kepada kliennya dalam berinvestasi saham. Sebelum menyarankan nasabah berinvestasi dan membuka akun, Jouska secara prosedur telah menjelaskan semua risiko yang mungkin akan terjadi.

Baca juga: Ini Penjelasan Jouska Soal Klien yang Merasa Dirugikan

"Karena pada dasarnya edukasi saham untuk investasi jangka menengah sampai panjang, maka fokus utama adalah memperhatikan fundamental perusahaan dan potensi growth baik dari sisi revenue dan tingkat profitabilitas yang akan dihasilkan oleh perusahaan," ungkap dia.

Mengenai investasi pada saham-saham yang baru melantai di bursa dan harganya turun tajam, Aakar mengaku itu sangat wajar terjadi dalam jangka pendek.

"Maka dari itu sangatlah penting melihat fundamental perusahaan sejak awal," jelasnya.

Dia pun membantah akun para klien dipegang oleh Jouska dan mentransaksikan sendiri rekening nasabah tanpa meminta persetujuan lebih dahulu.

"Kami tidak memiliki kapasitas dan wewenang untuk mentransaksikan rekening nasabah, karena lingkup kerja Jouska hanya sebatas pemberi nasihat perencanaan keuangan dan edukasi investasi baik di surat utang maupun saham," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com