Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 900,4 Triliun, dari Mana Saja?

Kompas.com - 24/07/2020, 12:49 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi virus corona (Covid-19) membuat kebutuhan pembiayaan atau penarikan utang pemerintah meningkat tahun ini.

Hal tersebut lantaran pemerintah harus membiayai Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang defisitnya diperkirakan bakal melebar hingga Rp 1.039,2 triliun atau sekitar 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan defisit tersebut, pihaknya akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai hingga Rp 900,4 triliun.

Baca juga: Membandingkan Utang RI Vs Malaysia, Mana Lebih Banyak Berutang?

"Jadi bagaimana memenuhi kebutuhan di sisa semester II tahun 2020? pertama kita lihat telah terbitkan kurang lebih Rp 630 triliun, jadi sisa semester II masih harus Rp 900,4 triliun," jelas Luky dalam viddeo conference, Jumat (24/7/2020).

Lebih lanjut Luky menjelaskan, nantinya penerbitan SBN tersebut salah satunya dilakukan dengan skema private placement yang akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI).

Untuk itu, pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan BI .

Dalam perjanjian ini disepakati bawah BI akan membantu pembiayaan BI yang disebut dengan burden sharing. Di mana, BI akan menanggung bunga 100 persen untuk kebutuhan pembiayaan public goods yang tercatat sebesar Rp 397,6 triliun.

Luky pun menjelaskan, penerbitan SBN yang langsung dibeli BI tersebut tidak akan dilakukan secara langsung tapi bertahap sesuai dengan kebutuhan pembiayaan pemerintah. Namun, ia tidak menyebutkan berapa nilai penerbitan untuk tahap awal ini.

Baca juga: Sri Mulyani: Soal Utang Kita Bisa Berdebat, tetapi Jangan Pakai Benci

"Khusus melalui private placement tidak melalui lelang biasa atau mekanisme market. Jadi, nanti mekanismenya adalah pemerintah ada kebutuhannya. Jadi Rp 397 triliun itu kan  nggak sekaligus, sesuai dengan kebutuhan. Nanti BI akan membeli SBN sesuai kebutuhan," kata dia.

Selain itu, Kemenkeu juga akan menerbitkan SBN ritel dengan nilai sebesar Rp 35 triliun hingga Rp 40 triliun.

Kemenkeu juga menerbitkan Samurai Bonds atau obligasi pemerintah dengan denominasi yen Jepang, yang telah dieksekusi pada periode Juli ini dengan nilai mencapai Rp 13,5 triliun atau 1 juta yen Jepang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com