Lalu, maskapai pelat merah tersebut juga memutuskan untuk mempercepat penyelesaian kontrak sebagian karyawan PKWT.
"Tapi, kita bayarkan haknya. Kita enggak mau zalim," kata dia.
Berbagai langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di maskapai pelat merah itu.
Baca juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pilih Pensiun Dini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.