Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Opsi Lain Tangani Kerugian Jiwasraya

Kompas.com - 24/07/2020, 18:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan opsi lain untuk penanganan kerugian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kita lihat nanti di Agustus, apakah kira-kira akan tampil atau enggak. Karena memang ada alternatif lain yang sedang kita diskusikan untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya ini," katanya dalam konfrensi virtual, Jumat (24/7/2020).

Pasalnya, pemerintah masih menunggu total kerugian keseluruhan kasus Jiwasraya dari sumber data perolehan penyelidikan serta laporan dua institusi, yaitu Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya, Pemerintah Dinilai Perlu Mengkategorisasi Nasabahnya

Tanpa laporan data kerugian dari kedua institusi tersebut, lanjut Isa, pemerintah tak asal menaksir kerugian.

"Selain itu, juga penting kita untuk mendapatkan kemajuan mengenai aspeknya. Oleh Kejaksaan Agung, mengenai taksiran kerugiannya, BPK itu penting untuk kita ikuti. Karena kita enggak bisa sembarangan kasih Rp 1 triliun atau Rp 20 triliun atau berapa triliun lagi untuk menangani Jiwasraya," ujarnya.

Isa menegaskan, untuk mekanisme opsi penanganan kerugian dari kasus Jiwasraya ini menjadi ranah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. "Nanti detailnya supaya enggak celemotan, supaya ceritanya jelas, itu dari Kementerian BUMN mengenai mekanismenya," ujarnya.

Laporan keuangan Jiwasraya tahun buku 2019 telah diaudit dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akutansi Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono.

Berdasarkan laporan keuangan tersebut, posisi aset perusahaan di akhir 2019 tercatat sebesar Rp 18,13 triliun. Sementara itu, posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp 52,74 triliun, dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp 34,61 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com