Sebelum membuat 30.000 hektar lahan menjadi tambak udang, Luhut memastikan proses perizinan akan segera diselesaikan. Mulai dari izin analisis dampak lingkungan (Amdal) hingga izin instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Itu semua administrasi peraturannya kita sepakat membuat cepat dengan tiga izin. Tapi semua itu kita verifikasi tidak melanggar aturan. Misalnya, Amdal itu mutlak, izin IPAL, izin air gitu-gitu," ujarnya.
Baca juga: Beberapa Supermarket Beri Diskon Spesial untuk Veteran
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, akan segera membangun percontohan model klaster kawasan tambak udang di Gampong Matang Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur seluas 5,1 Ha.
Selain di Aceh Timur, model klaster kawasan tambak udang juga akan dibangun di beberapa kabupaten lainnya, yaitu Lampung Selatan, Cianjur, Sukamara, dan Buol.
Baca juga: Beli Saham dan Reksa Dana Syariah Bisa Kurban 2 Ekor Sapi, Minat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.