Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Sindir Kubu Edhy Vs Susi soal Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 25/07/2020, 07:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020 yang terkait ekspor benih lobster menguntungkan bagi nelayan, pembudidaya, pelaku usaha, dan negara.

"Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri No 12 Tahun 2020 ini, semua pihak mendapat keuntungan," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan TB Ardi Januar dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, Sabtu (25/7/2020).

Menurut dia, regulasi tersebut membuat nelayan yang menangkap benih mendapat nilai ekonomi, para pembudidaya juga menerima nilai ekonomi, para pengusaha yang melakukan ekspor juga mendapat untung, dan negara pun mendapat pemasukan.

Ardi juga menjelaskan bahwa keputusan menetapkan Peraturan Menteri KP No 12/2020 adalah melalui proses panjang dengan melibatkan para ahli di bidang kelautan perikanan dan ekonomi.

Baca juga: Harga Benih Lobster di Nelayan Cuma Rp 3.000, di Pengepul Rp 20.000

Selain itu, ujar dia, keterlibatan para ahli merupakan perintah langsung dari Menteri Edhy agar beleid yang ambil benar-benar matang.

Alasan lain KKP mengeluarkan Permen 12 Tahun 2020 adalah keluh kesah ribuan nelayan penangkap lobster yang kehilangan mata pencarian sejak terbitnya Permen KP 56/2016, yang melarang pengambilan benih untuk dibudidaya sehingga mematikan usaha budidaya lobster masyarakat.

Sebagai informasi, Permen 56/2016 merupakan aturan yang dikeluarkan Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

"Yang jelas bahwa di Permen 56 nelayan tidak mendapat nilai ekonomi, pembudidaya tidak mendapat nilai ekonomi, negara tidak mendapat pemasukan. Sementara benih tetap diambil oleh penyelundup," kata dia.

Baca juga: Ada Eksportir yang Iming-imingi Nelayan Jadi Penangkap Benih Lobster?

Ia mengungkapkan bahwa saat pengambilan benih lobster dilarang, ironisnya, penyelundupan terus berjalan, yang berakibat tidak hanya nelayan dan pembudidaya yang terpuruk ekonominya, negara juga mengalami kerugian.

Berdasarkan data PPATK, lanjutnya, kerugian negara sebagai imbas penyelundupan benih lobster mencapai Rp 900 miliar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com