JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris BUMN tengah jadi polemik. Politikus PDI-P Adian Napitupulu yang menyebut ribuan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah merupakan orang-orang titipan.
Struktur dalam perusahaan di BUMN dianggap terlalu gemuk sehingga dinilai tidak efisien. Adian menyebut jabatan direksi dan komisaris di semua perusahaan BUMN merupakan titipan. Jumlah ‘orang titipan’ yang disebut Adian itu bahkan tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai 6.000 sampai 7.200 orang.
Ribuan orang tersebut, kata dia, ditempatkan dari mulai perusahaan induk, anak perusahaan, hingga cucu perusahaan BUMN.
Dikutip dari Harian Kompas, Staf Ahli Pusat Studi BUMN, Paul Sutaryono mengungkapkan, dalam restrukturisasi BUMN memang perlu adanya pemangkasan di posisi jabatan puncak.
Baca juga: Erick Thohir Janji Akan Copot Komisaris BUMN yang Jarang Hadir Rapat
"Pemangkasan jumlah komisaris dan direksi. Kita mungkin juga terbelalak manakala melihat jumlah komisaris dan direksi di BUMN kelas kakap yang masing-masing bisa mencapai sepuluh orang," kata Paul.
Lalu benarkah jumlah komisaris BUMN dianggap terlalu gemuk?
Dari ratusan perusahaan pelat merah, BUMN perbankan bisa jadi contoh perusahaan negara yang mana jumlah komisarisnya bisa mencapai 10 orang. Berikut perbandingan jumlah komisaris di BUMN perbankan dibandingkan dengan jumlah komisaris di 4 bank swasta besar yang ada di Indonesia dilihat di laman resmi masing-masing bank, Sabtu (25/7/2020).
Bank Mandiri: 10 orang komisaris
Bank BNI: 10 orang
Baca juga: Jenderal TNI-Polri Rangkap Komisaris BUMN Ditinjau dari Aspek Hukum
Bank BRI: 10 orang
Bank BTN: 6 orang
Bank BCA: 5 orang
Baca juga: BPK Bantah Pejabat Aktifnya Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Bank BTPN: 4 orang
Bank Panin: 5 orang
Bank Danamon: 7 orang