Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jouska, Penasihat Keuangan yang Dituding Rugikan Klien

Kompas.com - 25/07/2020, 11:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perencana keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia, kini tengah menjadi sorotan publik. Terkuaknya masalah yang membelit Jouska Indonesia bermula dari keluhan-keluhan beberapa klien di media sosial yang kemudian viral.

Lazimnya, perencana keuangan hanya bertindak sebagai penasihat dalam penempatan dana investasi. Namun dalam kasus Jouska Indonesia, perusahaan milik Aakar Abyasa Fidzuno ini ikut mengelola dana investasi klien layaknya manajer investasi (MI).

Jouska sendiri cukup populer di kalangan generasi muda, khususnya mereka yang sudah sadar pentingnya investasi. Jouska mengenalkan dirinya sebagai penasihat keuangan yang independen.

Di akun media sosialnya, Jouska kerap memberikan kiat-kiat investasi dan pengelolaan keuangan. Jumlah pengikut akun Instagram yang dikelolanya saat ini sudah mencapai lebih dari 749.000 pengikut.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Hentikan Operasional Jouska

Sejumlah kiat pengelolaan keuangan yang diberikan Jouska Indonesia antara lain tips menabung, perencanaan investasi, pembagian alokasi gaji bulanan, penggunaan kartu kredit, dan sebagainya.

Founder sekaligus CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno menegaskan, Jouska adalah firma yang memberikan masukan dan saran finansial kepada klien sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien.

Pemberian masukan mengutamakan analisis tren ekonomi secara global, makro, dan industri. Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab utama seorang konsultan keuangan.

"PT Jouska Finansial Indonesia dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai pemberi nasihat maupun saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK," kata Aakar dalam keterangannya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Dana Investasi Jouska Hingga Diblokir OJK

Adapun dalam melakukan setiap edukasi, para nasabah atau klien dibekali dengan pengetahuan, mulai dari analisis ekonomi global dan domestik,analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis lainnya dalam setiap keputusan finansial.

"Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan," tutur Aakar.

Selanjutnya dalam setiap aktivitas yang terjadi di akun saham, klien akan mendapat notifikasi atas aktifitasnya sebagai bentuk konfirmasi di akhir waktu perdagangan bursa.

"Selama kontrak kerja antara klien dan Jouska berlangsung, klien tidak hanya diberikan edukasi, melainkan evaluasi atas keadaan keuangan serta kinerja portofolio investasi baik dalam bentuk surat utang maupun saham," terang dia.

Baca juga: Kasus Dugaan Rugikan Klien, Bos Jouska Minta Maaf

Diblokir OJK

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhirnya menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan usaha sebagai penasehat investasi maupun agen perantara perdagangan efek tanpa izin.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, penghentian dilakukan usai SWI menemukan beberapa fakta mengenai legalitas dan model bisnis kasus Jouska.

Penghentian dilakukan usai SWI memanggil Jouska pada hari ini. Pertemuan itu dihadiri oleh Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin Jouska, serta pengurus Jouska lainnya.

Baca juga: Ini Penjelasan Jouska Soal Klien yang Merasa Dirugikan

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com