Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Kekayaan Faida, Bupati Jember yang Dimakzulkan

Kompas.com - 27/07/2020, 09:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber LHKPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Jember Faida telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), pada Rabu (22/7/2020) lalu.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember telah sepakat memakzulkan Faida, yang merupakan bupati perempuan pertama di Jember itu. Rapat paripurna HMP diusulkan oleh 47 orang anggota DPRD dan akhirnya memutuskan pemakzulan Bupati Faida.

DPRD memakzulkan Bupati Faida karena dinilai telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar peraturan perundang-undangan, seperti melanggar sistem merit dalam mutasi jabatan, mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi jabatan ASN dan tidak adanya kuota CPNS tahun 2019.

Selain itu, Bupati Faida dinilai mengabaikan perintah Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk menghapus 15 SK Pengangkatan Dalam Jabatan dan 30 Perbup terkait KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja).

Baca juga: Penasaran Berapa Harta Kekayaan Ahok?

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (27/7/2020), Faida terakhir kali melaporkan hartanya sebelum pergantian tahun atau tepatnya pada 31 Desember 2019.

Total harta kekayaan yang dilaporkan Faida yakni sebesar Rp 15,75 miliar atau tepatnya Rp 15.751.731.502. Harta kekayaan mantan dokter ini naik hampir dua kali lipat dalam setahun.

Pada laporan LHKPN pada 31 Desember 2018, harta Faida tercatat sebesar Rp 8.583.251.471. Sementara pada tahun 2015 harta yang dilaporkan Faida sebesar Rp 7.965.568.855.

Harta kekayaan Faida yang terbanyak berasal dari tanah dan bangunan. Wanita kelahiran Malang 52 tahun lalu ini diketahui memiliki banyak tanah. Total ada 23 bidang tanah dan bangunan milik Faida yang seluruhnya berada di Kabupaten Jember.

Baca juga: Mengintip Kekayaan Gubernur Jawa Tengah 2 Periode Ganjar Pranowo

Jika dihitung, total aset properti Faida mencapai Rp 11.466.474.000. Tanah dan bangunan yang dimiliki Faida seluruhnya merupakan hasil sendiri atau bukan warisan ataupun hibah.

Harta kekayaan paling besar kedua milik Faida disumbang dari surat berharga yang nilainya Rp 10.939.500.000. Berikutnya adalah aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 4.616.305.067.

Faida melaporkan memiliki harta berupa transportasi dan mesin senilai Rp 480.000.000. Kendaraan paling mahal yang dimilikinya yaitu mobil Toyota Alphard buatan 2005 dengan taksiran Rp 190.000.000.

Kendaraan lain milik Faida berupa mobil Ford Everest tahun 2010 senilai Rp 50.000.000, Ford Ranger tahun 2010 senilai Rp 90.000.000, dan Toyota Avanza Veloz tahun 2013 senilai Rp 150.000.000.

Baca juga: Kekayaan Edhy Prabowo, Mantan Prajurit yang Kini Jadi Menteri KKP

Kemudian harta bergerak lainnya dilaporkan Faida sebesar Rp 55.030.000. Faida sendiri diketahui utang yang nilainya cukup besar yakni Rp 11.805.577.565.

Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Bupati Jember, Faida memulai kariernya di bidang medis pada salah satu rumah sakit di Banyuwangi sebagai staf bidang pelayanan medis.

Faida juga diketahui mengelola rumah sakit peninggalan ayahnya, Musytahar Umar Thalib. Pada 2016, Faida memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Jember.

Faida menggandeng KH. A. Muqit Arief dan diusung oleh tiga partai, yakni PDI-P, Nasdem, dan PAN. Keduanya memenangkan kontestasi dan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2016 hingga 2021.

Baca juga: Mengintip Kekayaan yang Dimiliki Prabowo Subianto

Sebelum dimakzulkan oleh DPRD Jember, Faida memutuskan kembali maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen. Ia mendaftarkan ke KPU Jember bersama calon Wakil Bupati Jember, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Minggu (23/2/2020).

Dia menjelaskan, alasan maju dari jalur independen karena belum ada partai politik yang mengusungnya. Faida juga mengklaim bahwa dirinya telah mendapat dukungan sebanyak 246.133 dari warga yang menyerahkan fotocopy KTP elektronik.

(Sumber: KOMPAS.com/Dandy Bayu Bramasta | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber LHKPN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com