Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Diancam Demo, Menaker Pastikan Pembahasan RUU Cipta Kerja Berlanjut

Kompas.com - 27/07/2020, 20:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengemukakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan melalui pertemuan tripartit tetap berjalan meski ditolak oleh serikat buruh.

“Ada (Serikat pekerja/serikat buruh) yang menolak, tapi sebagian besar masih bersama-sama dengan kami untuk menuntaskan pembahasan subtansi RUU Cipta Kerja,” katanya di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilakukan pemerintah bersama-sama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan juga Kadin serta Apindo.

Baca juga: Kemenaker Alokasikan Rp 2 Miliar untuk Bangun BLK Perfilman

“Pada pertemuan tripartit, semua aktif mengemukakan aspirasinya, mulai dari pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin serta teman-teman yang merepresentasikan pekerja dan buruh. Pemerintah sangat memahami persoalan yang menjadi aspirasi para pengusaha dan buruh,” katanya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di bawah kepemimpinan Said Iqbal berencana menggelar demo besar-besaran setelah keluar dari tim teknis yang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Saat ini KSPI sedang mengonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya akan digelar serentak pada awal Agustus 2020," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Said mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Gedung DPR/MPR RI.Sementara itu, di daerah, dipusatkan di masing-masing kantor gubernur maupun DPRD provinsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+