"Akhir Juli (proses investigasi) sudah harus selesai," kata Purbaya saat dihubungi Kontan.co.id.
Kata dia, hasil dari verifikasi ke lapangan pada sampel pelanggan PLN yang mengalami lonjakan tarif sebenarnya sudah terlihat. Hanya saja, ia masih enggan untuk membuka hasil verifikasi tersebut sebelum keseluruhan proses dinyatakan beres.
Selain itu, Purbaya pun masih belum membeberkan secara detail jumlah pelanggan maupun wilayah mana saja yang sudah menjadi sampel.
"Kami sudah mengunjungi pelanggan PLN yang ada dalam sample kami. Sampel dipilih yang mewakili beberapa kelas pelanggan. Hasilnya sudah terlihat, namun belum dapat kami ungkapkan saat ini," terang dia.
Baca juga: Karyawan Positif Covid-19, Kantor Pusat PLN Ditutup Sementara
Purbaya menyatakan sampel tersebut diambil dari keluhan yang masuk ke pihak Kemeno Marves. Tim investigasi, sambungnya, meminta data pembacaan meteran satu tahun terakhir dari pelanggan yang bersangkutan.
"Kami juga minta data dari PLN untuk kelompok pelanggan tersebut sebagai perbandingan. Selanjutnya, kami akan minta BSSN membantu. Sambil kami cek juga pelanggan yang masih pantas dicek untuk informasi tambahan," sambung Purbaya.
Dia memastikan, setelah keseluruhan proses rampung dan hasilnya sudah terverifkasi, pihaknya akan mengadakan konferensi pers secara terbuka. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan itu akan dilakukan.
"Nanti kami akan adakan video conference setelah proses investigasi ini selesai. Video conference dilakukan pada saat data, analisis, dan kesimpulan termasuk langkah ke depannya sudah jelas," kata Purbaya.
Baca juga: Lewat 10 Pembangkit Listrik, PLN Tambah Kapasitas Listrik 555 MW
Seperti diketahui, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 atau periode Maret-Juni lalu, tagihan listrik PLN menjadi sorotan. Sejumlah pelanggan mengajukan keluhan atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar.
Bahkan hingga tagihan di bulan Juli pun, masih ada pelanggan yang mengeluh tagihan listrik naik signifikan.
Investigasi yang dilakukan oleh Kemenko Marves dan BSSN ini ditujukan untuk merespon keluhan pelanggan itu, dan mencari penyebab atas lonjakan tarif listrik yang dinilai tak wajar tersebut.
Baca juga: Syarat Wajib Bagi Penumpang Penerbangan Internasional Bandara Soetta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.