Selain dari itu dalam kerja sama ekonomi, Jepang akan menyediakan kredit sebesar 400.000.000 dollar AS untuk membangun perekonomian Indonesia pasca-merdeka.
Mengutip Statement of Policy tentang Penggunaan Pampasan Perang dan Kerja Sama Ekonomi dengan Jepang, disebutkan pampasan perang ditetapkan karena pendudukan Jepang di Indonesia selama tiga setengah tahun, telah mengakibatkan tekanan penderitaan yang merata dan yang sama beratnya pada seluruh bangsa Indonesia.
Baca juga: Mengenal Gobog, Uang yang Berlaku di Era Majapahit
"Bahwa hasil-hasil pampasan perang dan kerjasama ekonomi itu, bukan merupakan pergantian yang diderita oleh warga negara-warga negara atau badan-badan di masa pendudukan Jepang secara terperinci. Sebab, apabila demikian jumlah itu sangat tidak memadai," bunyi Statement of Policy.
"Bahwa karena itu, maka sesuai dengan rasa keadilan, hasil pampasan perang dan kerjasama ekonomi itu harus dipergunakan sedemikian rupa, sehingga bermutu setinggitingginya bagi kepentingan kehidupan seluruh masyarakat Indonesia yang merata baik sekarang maupun hari kemudian," tulis lanjutan Statement of Policy.
"Pemerintah yakin, bahwa dengan demikian, sekalipun hasil-hasil pampasan perang dan kerjasama ekonomi yang tidak seimbang dengan kerusakan dan penderitaan yang disebabkan oleh Jepang selama perang itu, hasil-hasil tersebut setidak-tidaknya akan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat dan semua daerah," bunyi lanjutan Statement of Policy yang ditandatangani Perdana Menteri Djuanda pada 3 Mei 1958.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.