Selain itu, Eko juga menambahkan bahwa dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru (new normal), Diklat 3 in 1 diharapkan dapat membantu bagi mereka yang menganggur agar dapat meningkatkan kompetensi.
“Selain dengan penambahan pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja, peserta juga diharapkan dapat melatih skill atau kemampuan di bidang lainnya, terutama yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, industri kreatif mampu menyumbangkan Rp 1.211 triliun terhadap PDB nasional.
Dapat menyerap 18,2 juta tenaga kerja dan nilai ekspor 19,98 miliar dollar AS. Film, animasi, dan video tumbuh sekitar 10,33 persen dan itu akan terus berkembang ke depannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.