Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Tembus Rp 1 Juta, Saatnya Beli Atau Jual?

Kompas.com - 28/07/2020, 13:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam terus meningkat di tengah pandemi.

Pada perdagangan hari ini, Selasa (28/7/2020), harganya telah menembus rekor terbaru, yakni mencapai Rp 1.022.000 per gram.

Semakin kinclongnya harga emas dari hari ke hari, tentu kian menarik perhatian masyarakat untuk melirik investasi di instrumen ini. Sayangnya, di tengah harga emas Antam yang melonjak malah disarankan untuk tidak membeli.

Baca juga: Dollar AS Loyo, Harga Emas Kembali Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, lonjakan harga emas tak terlepas dari kondisi goncangan ekonomi global akibat pandemi Covid-19, di mana membuat pelaku pasar mengamankan dananya pada produk investasi yang lebih aman (safe haven), yakni ke instrumen emas.

Namun, pandemi hanyalah bersifat jangka pendek. Saat ini sebagian besar negara sedang berbondong-bondong untuk mempercepat temuan obat dan vaksin khusus Covid-19.

"Kita harus lihat, pandemi ini jangka pendek, bukan jangka panjang. Setelah virus berakhir karena vaksin ditemukan, ini akan kembali melemahkan harga emas, masyarakat akan kembali ke obligasi dan saham," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Sementara, emas sendiri merupakan investasi yang bersifat jangka panjang bila ingin mendapatkan keuntungan. Sebab, ada selisih yang tebal antara harga beli dan harga jual emas.

Baca juga: Tembus Rp 1 Juta Per Gram, Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Masyarakat perlu tahu, bahwa ada dua jenis harga yang ditetapkan Antam, yakni harga emas yang berlaku ketika membeli emas, dan harga buyback yang berlaku ketika pemegang emas ingin menjual emas batangannya.

Artinya, jika membeli emas hari ini maka akan dikenakan harga beli senilai Rp 1.022.000 per gram, sementara jika menjual saat ini dikenakan sebesar Rp 819.000 per gram. Harga ini terus bergerak tiap harinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com