Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Beberkan Alasan Pentingnya Perpres EBT

Kompas.com - 28/07/2020, 16:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang harga listrik energi baru terbarukan (EBT). Rancangan tersebut dinilai menjadi penting untuk menggenjot realisasi bauran EBT terhadap energi nasional.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, F.X. Sutijastoto, mengatakan, aturan EBT yang selama ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM tidak memberikan ruang lebih kepada para pelaku usaha.

"Jika hanya mengandalkan Permen saja, maka kontrak-kontrak EBT akan sangat terbatas, seperti yang terjadi saat ini," ujarnya, dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: 6 Pegawainya Positif Covid-19, KKP: Kami Akan Lacak...

Dengan akan diaturnya harga EBT hingga pemberian insentif melalui Perpres, Sutjiastoto menambah, potensi EBT nasional dapat dimaksimalkan.

"Ini sangat urgent dalam membangun supaya EBT kompetitif, ini mengingat bahwa potensi EBT cukup besar sekitar 440 MW namun baru terimplementasi 10,4 persen," katanya.

Terbatasnya pergerakan pelaku usaha, terefleksikan dengan rendahnya minat pengembangan EBT nasional.

Sutjiastoto mencotohkan, pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang masih rendah. Saat ini, pengembangan PLTS masih terfokus pada pabrik panel surya dengan kapasitas rendah.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Emas Melonjak Tinggi

"Ini yang menyebabkan kemudian pabrikan solar panel bahan bakunya solar cell masih impor, impornya ketengan, pengolahan kecil-kecil akibatnya harganya masih cukup tinggi," sambungnya.

Lebih lanjut, Sutjiastoto mengklaim, dengan hadirnya Perpres, pengembangan EBT dapat menciptakan nilai-nilai ekonomi baru yaitu sebagai energi bersih, menciptakan investasi nasional dan daerah, pengembangan PLTA dan PLTMA di daerah daerah, menciptakan industri EBT dalam blnegeri dan daerah.

"Karena apa? banyak sumber-sumber dari energi baru terbarukan ada di dalam negeri sehinggab ini diharapkan ini mampu mendorong kita keluar dari. kebijakan defisit neraca perdagangan," tuturnya.

Baca juga: Daftar Jadi Relawan, Stafsus Erick Thohir Siap Disuntik Vaksin Covid-19

Namun, dalam pelaksanaannya, Sutjiastoto mengharapkan adanya kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

"Pengembangan EBT juga memerlukan dukungan dari berbagai kalangan. Sebagai contoh, PLTA harus ada kerjasama dengan daerah kemudian pusat dan kementerian terkait. Kalau kita lihat pungutan air dari pusat sampai pusat cukup besar, bahkan sampai Rp 250 per kWh," ucapnya.

Baca juga: Bio Farma Cari Relawan untuk Jajal Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com