Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/07/2020, 17:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan, sekitar 30 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpaksa harus menutup usahanya untuk sementara waktu karena pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2018, jumlah UMKM yang ada di Indonesia sendiri berjumlah 64,2 juta unit.

“Survei ADB (Asian Development Bank) baru keluar bulan Juli kemarin, cukup up to date. Mereka mengatakan bahwa hampir 50 persen (48,6 persen) dari total UMKM sudah menutup usahanya,” ujar Rosan dalam webinar yang digelar Indef, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: 6 Pegawainya Positif Covid-19, KKP: Kami Akan Lacak...

Selain itu, lanjut Rosan, berdasarkan survei dari Asian Development Bank (ADB) 30 persen UMKM lainnya mengalami gangguan permintaan domestik. Lalu, 20 persen mengalami gangguan produksi, dan 14,1 persen mengalami pembatalan kontrak.

Menurut Rosan, hal tersebut juga tercermin dari permintaan restrukturisasi kredit yang diminta pada pelaku UMKM.

“Kurang lebih Rp 555 triliun, total lending perbankan terhadap UMKM itu di level Rp 1.100 triliun. Kalau kita lihat angka-angkanya dan survei in line bahwa UMKM terdampak signifikan. Pada saat ini realisasi UMKM yang sudah direstrukturisasi kurang lebih Rp 317,29 triliun,” kata dia.

Baca juga: Daftar Jadi Relawan, Stafsus Erick Thohir Siap Disuntik Vaksin Covid-19

Rosan menambahkan, selama ini UMKM sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Atas dasar itu, dia meminta pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan para pelaku UMKM ini.

“Oleh sebab itu implementasi dari kebijakan pemerintah harus sangat cepat. Oleh sebab itu dapat dimengerti Bapak Presiden mengutarakan kekecewaannya karena ya implementasinya menjadi sangat lambat, dan cost untuk recovery akan menjadi lebih besar untuk kita semua,” ucap dia.

Baca juga: Bio Farma Cari Relawan untuk Jajal Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+