Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Otoritas Penting untuk Jaga Integritas Pasar Modal

Kompas.com - 28/07/2020, 21:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pasar modal Hans Kwee memandang, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat dominan dalam meningkatkan integritas pasar modal.

Menurut dia, OJK mampu bergerak cepat ketika pasar saham Indonesia mengalami sejumlah permasalahan akibat goreng-goreng saham.

“Ketika orang manipulasi pasar, ini sama saja dalam satu negara ada TNI-polisi tapi masih ada kejahatan. Otoritas sudah melakukan banyak hal, ketika orang mau goreng saham, peran otoritas sangat penting di pasar karena kalau dibiarkan seperti bola salju yang besar,” kata Hans dalam webinar Financial Sector Update di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Meredam Dampak Pandemi Covid-19 di Pasar Modal

Hans memberi contoh adalah kebijakan buyback saham tanpa harus RUPS sebagai respons OJK menghadapi tekanan dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan ini bagus karena bisa meningkatkan kesejahteraan pemegang saham.

Melalui buyback, perusahaan bisa membeli saham dengan harga murah sehingga akan menguntungkan.

"Reformasi kebijakan pasar modal oleh OJK cukup bagus, industri keuangan berkembang pesat sekali, pasar keuangan sekarang terintegrasi. Beberapa reformasi dilakukan seperti kasus-kasus MI. Itu Otoritas berusaha menahan bola salju yang seperti ponzi scenario. Pengawasan pasar dilakukan scara realtime, jadi pengawasan ini bagus dari OJK," ungkap Hans.

"Kebijakan pro pasar seperti auto rejection cukup bagus ketika market lagi tekanan turun. Trading halt juga berhasil menghalau harga turun terlalu jauh," tambahnya.

Baca juga: OJK Disarankan Jadi Pengawas Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-bank Saja

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar FEB Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, sejumlah tindakan tegas OJK dalam menghukum pelaku manipulasi pasar menunjukkan bahwa fungsi pengawasan telah berjalan baik.

"Mereka yang terindikasi melakukan manipulasi pasar, kita lihat sudah dilakukan penindakan. Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan trennya membaik," papar Budi.

 

Adapun Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menilai, OJK juga berperan besar dalam melakukan edukasi dan perlindungan konsumen masyarakat. Hal ini terlihat dari makin inklusifnya akses masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

Dia mengatakan, contoh program OJK bersama BEI dan stakeholder adalah program Yuk Nabung Saham yang diinisiasi sejak 2015. Tujuannya untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat yang masih cenderung menabung (saving society) menjadi investasi (investing society).

Program ini tidak hanya digalakkan di kawasan Jawa, melainkan menyebar di luar Pulau Jawa.

“Kami memang bersama OJK melakukan akses yang sifatnya infklusif, membuka selebar-lebarnya partisipasi masyarakat misal program Yuk Nabung Saham. Menariknya kami tidak mempertentangkan kuantitas dan kualitasnya, kita ingin berjalan bersama-sama,” ungkapnya.

Baca juga: Sepanjang 2019, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 2,48 Juta

Berkat program tersebut, investor di pasar modal terus meningkat. Sebagai contoh, pada 2019 investor di pasar modal meningkat 53 persen menjadi 2.484.000 investor. Bahkan pandemi Covid-19 tak memengaruhi pertumbuhan jumlah investor.

Hingga 30 Juni 2020, tercatat jumlah investor di pasar modal telah mencapai 2.920.000 inveetor, naik 18 persen dibandingkan tahun 2019.

Sementara berdasarkan sebarannya, 71,42 persen investor berasal dari Jawa. Kemudian 15,57 persen dari Sumatera, 4,89 persen dari Kalimantan, 3,58 persen dari Sulawesi, 3,30 persen berasal dari Bali, NTB, dan NTT.

Adapun sebanyak 1,24 persen berasal dari Maluku dan Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com