Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes SKB CPNS 2019 Digelar Mulai 1 September, Apa yang Harus Dibawa?

Kompas.com - 29/07/2020, 07:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 akan mulai digelar pada 1 September 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas menjelaskan pelaksanaan SKB yang sempat tertunda karena pandemi virus corona (Covid-19) akan diselenggarakan dari mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020.

"SKB di depan mata, siapkan diri dari sekarang," kata Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Setelah pelaksanaan SKB, Panselnas CPNS 2019 baru akan mengolah hasil tes SKB yang kemudian digabungkan dengan nilai SKD. Integrasi nilai dan pengumuman kelulusan seleksi akan dirilis pada 30 Oktober 2020.

Baca juga: Pelaksanaan SKB CPNS Bakal Sama dengan Tes SKD Sekolah Kedinasan?

Selanjutnya, BKN akan mengusulkan NIP bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai CPNS pada 1 sampai 30 November 2020 atau setelah proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan lolos. 

Pelaksaan tes SKB akan dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah. Artinya, peserta diharapkan membawa masker saat mengikuti tes nanti.

Sementara untuk kelengakapan lain di luar masker, lanjut Paryono, akan diatur oleh masing-masing instansi.

"Yang paling penting masker, tapi kalau ada instansi yang mensyaratkan faceshield dan sarung tangan bisa saja. Nanti akan ada pengumuman dari instansi apa yang harus peserta sediakan ketika tes SKB," jelas Paryono.

Baca juga: Tentang SKB, Tes Paling Menentukan Jadi CPNS

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat pengumuman mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.

Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resminya.

Baca juga: Tes SKB CPNS Digelar September hingga Oktober

Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.

Baca juga: Jika PNS Aktif Meninggal, Ahli Waris Dapat Apa?

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti Karunia | Editor: Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com