Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Luncurkan Kredit Modal Kerja Korporasi Senilai Rp 100 Triliun

Kompas.com - 29/07/2020, 10:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi padat karya setelah sebelumnya memberikan penjaminan kredit modal kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Realisasi modal kerja yang dikucurkan ditargetkan mencapai Rp 100 triliun sampai akhir tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penjaminan kredit modal kerja korporasi dirasa perlu karena sektor ini banyak memperkerjakan tenaga kerja.

Baca juga: Meski Turun, Harga Emas Antam Masih Betah di Atas Rp 1 Juta Per Gram

"Tentunya ini adalah sektor yang bisa keluar duluan. Karena sektor padat karya yang terkait dengan garmen kelihatan ada kenaikan kembali. Beberapa order di pertengahan kuartal kemarin mengalami penurunan dan pembatalan, ini mulai kembali memesan," kata Airlangga dalam konferensi video, Rabu (29/7/2020).

Dia bilang, program ini mampu menjaga daya tahan korporasi sehingga dapat melakukan pembenahan akibat pandemi Covid-19. Program penjaminan yang menjadi salah satu prioritas ini diharapkan dapat membantu mendongkrak ekonomi seiring dikucurkannya belanja-belanja pemerintah.

"Tahun 2021 merupakan momentum dan tentu di kuartal III dan IV 2020 (pertumbuhan ekonomi) didorong pemerintah. Di kuartal IV, mulai sektor korporasi menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional," kata Airlangga.

Baca juga: Digitarasa Buka Pelatihan untuk UMKM Kuliner, Ini Cara Daftarnya

Sebagai informasi, penjaminan kredit modal kerja korporasi digulirkan melalui special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Penyerapan pogram penjaminan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkeu dengan LPEI tentang Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi di dalam Rangka PEN, serta antara LPEI dan PT PII tentang Dukungan Loss Limit atas Penjaminan Pemerintah.

Penjaminan kredit modal kerja akan diberikan dengan plafon kredit di rentang Rp 10 miliar sampai Rp 1 triliun dengan target mencapai Rp 100 triliun pada 2021.

Baca juga: Tes SKB CPNS 2019 Digelar Mulai 1 September, Apa yang Harus Dibawa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com