Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ingin Pejabat BUMN yang Tidak Terapkan TKDN Diganti

Kompas.com - 29/07/2020, 11:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk para pemimpin BUMN.

Luhut yang juga menjabat Ketua Umum Timnas Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bahkan ingin pejabat BUMN dicopot dari jabatannya jika tidak serius meningkatkan TKDN.

“Presiden sudah memerintahkan kami bahwa APBN dan stimulus terkait pandemi Covid-19, seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Saya akan meminta kepada Presiden agar dapat dibuat Ratas mengenai hal ini. Jadi kita tahu di mana kelemahan selama ini. Ini saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh," ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Meski Turun, Harga Emas Antam Masih Betah di Atas Rp 1 Juta Per Gram

"Jadi, apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini agar bisa diganti saja,” sambung mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu.

Luhut meminta tidak ada lagi main-main terkait TKDN. Apalagi dalam situasi dan kondisi bangsa saat ini yang tengah membutuhkan kerja nyata dari seluruh pihak.

Pada kesempatan itu, Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait TKDN.

“Kami akan segera tindaklanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018. Kemudian, klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri. Saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya,” kata Budi.

Baca juga: Menhub Pastikan Tidak Ada Larangan Mudik Idul Adha

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com