Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB CPNS Dihelat 1 September hingga 12 Oktober 2020, Ini Tahapannya

Kompas.com - 29/07/2020, 15:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Pelaksanaan SKB tersebut akan diadakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Baca juga: Tes SKB CPNS 2019 Digelar Mulai 1 September, Apa yang Harus Dibawa?

"Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Ada beberapa jadwal yang perlu diketahui oleh para peserta yang mengikuti tes SKB CPNS tahun ini.

Antara lain, pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27-30 Juli 2020.

Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1-7 Agustus 2020. Sementara, untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020.

Baca juga: Pelaksanaan SKB CPNS Bakal Sama dengan Tes SKD Sekolah Kedinasan?

Penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 Agustus hingga 14 Agustus 2020. Selanjutnya BKN menjadwalkan pelaksanaan SKB untuk setiap instansi yang diumumkan pada 18 Agustus 2020.

Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8-18 Oktober 2020. Selanjutnya, tanggal 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com