Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Dorong Bayar Zakat hingga Wakaf Pakai QRIS

Kompas.com - 29/07/2020, 16:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region VI/Jawa I mendukung kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat untuk mendorong penggunaan QRIS dalam menyalurkan zakat, infak, sodaqoh, serta wakaf (ZISWAF).

Hal tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia, baik untuk transaksi maupun pendanaan.

Regional CEO Bank Mandiri Region VI/Jawa I Sulaeman memaparkan, QRIS merupakan solusi pembayaran digital yang mudah, cepat, nyaman dan aman bagi masyarakat, utamanya dalam era new normal.

Baca juga: New Normal, BI Dorong UMKM Pakai QRIS

"Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai yang berpindah dari tangan ke tangan, tetapi cukup memindai QR code menggunakan aplikasi uang elektronik dalam handphone, diantaranya LinkAja, LinkAja Syariah, dan sistem pembayaran lain," kata Sulaeman dalam siaran pers, Rabu (29/7/2020).

Sulaeman menuturkan, Bank Mandiri telah bekerjasama dengan hampir 200.000 merchant sejak mengaplikasikan QRIS, baik QR dinamis menggunakan EDC, maupun QR statis.

Di Jawa Barat sendiri, sudah terpasang lebih dari 16.000 QR Statis, termasuk diantaranya lebih dari 1,000 QR rumah ibadah dan lembaga donasi.

Selain rumah ibadah, Bank Mandiri fokus pada beberapa ekosistem lain seperti apartemen/pemukiman/kos, pasar (belanja/jual beli pembayaran parkir), tempat wisata, dan sekolah atau universitas.

Baca juga: Mandiri Syariah Implementasikan QRIS, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

“Kami terus membuka peluang kerjasama dengan masjid dan lembaga donasi dalam menyediakan metode QRIS untuk pembayaran zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswaf) ataupun kebutuhan ibadah lainnya seperti kurban, akikah, dan lain-lain," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com