Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Perumahan Bakal Dongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional?

Kompas.com - 29/07/2020, 18:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Stimulus tersebut diberikan untuk menggarap angka backlog perumahan di Indonesia sekaligus mengakselerasi program PEN.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Nugraha Mansury menjelaskan, adanya keberpihakan pemerintah mulai dari aturan hingga penempatan dana negara menjadi angin yang segar.

Kredit yang dialirkan BTN, tutur Pahala, juga memiliki dampak ekonomi jangka panjang. Sebab, kredit tersebut akan menjadi tempat tinggal yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: BP Tapera Bakal Beroperasi, Bisnis Perumahan Akan Menggeliat?

Tidak hanya itu, kredit yang disalurkan ke sektor perumahan pun akan memberikan multiplier effect terhadap sekitar 177 subsektor industri lainnya.

“Sehingga kami berkomitmen akan terus mendukung pengembangan sektor perumahan. Apalagi di masa pandemi ini, rumah menjadi tempat berlindung paling aman bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Pahala.

Meski solusi sudah banyak dilakukan untuk mendorong sektor properti bergerak, masih ada hambatan yang menghambat pertumbuhan sektor perumahan dan industri turunannya di Indonesia.

Ketidakpastian perekonomian global akibat perang dagang hingga dampak dari penyebaran Covid-19 membuat pertumbuhan sektor ini tidak maksimal.

Baca juga: Sektor Properti dan Kawasan Industri Berprospek Positif di Subang

Para pelaku di segmen industri perumahan juga mengungkapkan Covid-19 menghantam sektor properti. Pendapatan bisnis sektor properti di era New Normal bahkan hanya mencapai 50 persen dari masa normal.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida. Menurutnya, hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah.

Sebaliknya, sektor non-subsidi, menurut Totok, perlu mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.

“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary khususnya bagi sektor properti. Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi,” jelas Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com