Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai: Kasus Ponsel Ilegal PS Store Pelajaran untuk Pelaku Bisnis

Kompas.com - 29/07/2020, 18:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kanwil Jakarta Ricky Mohamad Hanafie mengatakan, kasus penjualan ponsel ilegal yang dialami PS Store harus menjadi pelajaran bagi pelaku bisnis lainnya.

Artinya, jangan mencoba berbinis ilegal sebab Bea Cukai selalu mengawasi.

“Terhadap pelaku bisnis seperti ini, yang bisnis ilegal, bahwa (kasus PS Store) memberikan pembelajaran,” kata dia kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Profil Putra Siregar, Pemilik PS Store Tersangka Kasus Ponsel BM

Menurutnya, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah insentif bagi para pelaku usaha yang legal untuk bisa mendorong pengembangan bisnisnya.

Hal ini yang perlu dimanfaatkan para pelaku usaha ketimbang malah bermain pada bisnis ilegal yang bisa dikenakan hukuman pidana.

“Jadi janganlah bebisnis ilegal, lebih baik legal-legal saja, legal itu mudah kok,” imbuh dia.

Selain itu, kasus ini juga mestinya jadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja, meski diiming-imingi dengan harga yang murah. Sebab, belum tentu produk-produk ilegal itu memberikan kualitas yang terjamin.

“Ini edukasi juga, bahwa dengan adanya hal ini jangan sampai masyarakat mau di iming-imingi produk-produl murah, bisa jadi mungkin itu malah rugikan mereka,” kata dia.

Baca juga: Kasus PS Store, Bagaimana Ponsel Ilegal Bisa Masuk ke Indonesia?

Ricky mengatakan, kasus PS Store menjadi upaya Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal, serta mengamankan penerimaan negara. Pihaknya juga akan terus mendorong perlindungan industri dalam negeri sehingga penerimaan negara bisa optimal.

Dalam hal ini, Bea Cukai selalu melakukan pengawasan rutin untuk mendapatkan informasi seputar tindakan pidana kepabeanan, baik lewat patroli atau bahkan lewat media sosial. Di sisi lain, pengaduan masyarakat juga turut jadi masukan bagi otoritas, seperti pada kasus PS Store kali ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com