Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Dapat Pinjaman Modal hingga Rp 200 Juta dari Pertamina? Simak Caranya

Kompas.com - 29/07/2020, 20:09 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan telak terhadap sebagian besar pelaku usaha nasional, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

PT Pertamina (Persero) siap membantu para pelaku UMKM untuk bangkit melalui program kemitraan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, melalui program kemitraan para pelaku UMKM akan mendapatkan pinjaman modal usaha serta pembinaan usaha dari perseroan.

"Pertamina terus mendukung pengembangan UMKM mitra binaan agar tumbuh menjadi pelaku usaha yang tangguh, kuat dan mandiri, " ujar Fajriyah, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Mulai Agustus, UMKM Bisa Jadi Pemasok Kebutuhan BUMN

Mitra binaan juga akan dikembangkan bisnisnya hingga pemasaran produk dengan pameran, pop-up market di mall, UMKM Center dan Business Matching.

Sementara itu, Manager SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto menjelaskan, pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan Pertamina akan mendapatkan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah. Bahkan, mitra binaan berpotensi mendapatkan pinjaman hingga Rp 200 juta.

“Penyaluran Dana Pinjaman Program Kemitraan diberikan dengan nilai hingga Rp 200 juta dan jasa administrasi sebesar 3 persen per tahun,” ujar Dian.

Pengajuan aplikasi untuk menjadi mitra binaan program kemitraan Pertamina sekarang diklaim semakin mudah. Calon mitra hanya cukup mengunjungi website Pertamina di https://pertamina.com/id/program-kemitraan.

"Selain itu, sekarang ada panduan pengisian yang memudahkan UMKM dalam melengkapi aplikasi," katanya.

Baca juga: Kadin: Sekitar 30 Juta UMKM Tutup karena Pandemi Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com