Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Realisasikan Program PEN Capai Rp 16,2 Triliun

Kompas.com - 30/07/2020, 06:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyalurkan kredit sebesar Rp 16,2 triliun setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 10 triliun dalam bentuk deposito.

Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan, kredit telah disalurkan kepada 27.854 nasabah per 27 Juli 2020 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Terkait dukungan program pemerintah, kita sudah menyalurkan sebesar Rp 16,2 triliun sampai hari ini dari Rp 10 triliun yang diberikan (pemerintah) kepada kita," kata Royke dalam diskusi daring, Rabu malam, (29/7/2020).

Baca juga: Program PEN, Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 12,05 Triliun

Royke menuturkan, penyaluran kredit diarahkan untuk membiayai sektor-sektor produktif. Sektor produktif itu terdiri dari korporasi, komersial, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta usaha-usaha mikro.

Tujuannya untuk meningkatkan dan memperluas pembiayaan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendukung sistem logistik nasional.

Untuk mempercepat realisasi target, Bank Mandiri berinovasi menyalurkan kredit melalui kanal digital, di samping konvensional.

"Jadi ini membantu kita untuk mempercepat penyaluran kredit produktif ini. Kami coba untuk me-leverage (kredit) 3 kali lipat, mudah-mudahan sampai akhir September bisa terealisasi," pungkas Royke.

Sebagai informasi, bank himpunan bank milik negara alias Bank Himbara mendapat penempatan dana sebesar Rp 30 triliun dari pemerintah.

Bank bersandi saham BMRI ini menerima dana Rp 10 triliun, nominalnya sama dengan dana yang diterima Bank BRI. Sementara BNI dan BTN mendapat dana masing-masing Rp 5 triliun.

Bank-bank Himbara itu wajib menyalurkan kredit 3 kali lipat dari dana yang ditempatkan selama 3 bulan sejak program digulirkan. Artinya, Bank Mandiri harus menyalurkan kredit Rp 3 triliun hingga akhir September 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan penempatan dana pemerintah tersebut, bendahara negara ini berharap dana dapat disalurkan kepada debitur yang merupakan pangsa pasar masing-masing bank sehingga dapat menggerakkan perekonomian di sektor riil.

"Jadi ada larangan, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus untuk mendorong perekonomian sektor riil," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com