JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penjualan ponsel ilegal oleh Putra Siregar, pemilik PS Store. Putra memang cukup dikenal di kalangan dunia maya, karena pemasaran produknya yang gencar lewat media sosial.
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah menciduk dan menetapkan Putra sebagai tersangka. Berkas hasil penyidikan tindakan pidana kepabeanan PS Store pun telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2020 untuk bisa segera disidangkan perkaranya.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilakukan Bea Cukai atas dugaan pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Baca juga: Bea Cukai: Kasus Ponsel Ilegal PS Store Pelajaran untuk Pelaku Bisnis
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Kompas.com mengenai kasus penjualan ponsel ilegal PS Store, Kamis (30/7/2020).
1. PS Store diintai sejak 2017
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kanwil Jakarta Ricky Mohamad Hanafie mengatakan, penyitaan ponsel PS Store yang di duga ilegal sudah dilakukan sejak 2017. Kemudian, penyidikan pun terus dilakukan.
Penyidikan ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat dan kegiatan operasi yang rutin dilakukan Bea Cukai untuk mendapatkan informasi seputar tindakan piadana kepabeanan, salah satunya dengan pengamatan media medsos.
"Awalnya ada mitigasi risiko, Bea Cukai juga pantau setiap medsos dan ditambah lagi adanya informasi dari masyarakat. Jadi klop lah, ada analisa dari Bea Cukai sendiri dan ada laporan, yah berarti kan menguatkan analisa kita," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
PS Store merupakan salah satu penjual besar smarthphone di Indonesia yang sangat aktif memasrkan produk-produk ponsel lewat medsos, khususnya merek iPhone. Di samping juga memiliki beberapa toko fisik salah satunya berlokasi di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ponsel-ponsel itu dibanderol dengan harga yang miring daripada harga pasaran. Jadi angin segar bagi banyak masyarakat yang ingin memiliki smartphone kualitas tinggi dengan harga terjangkau di kantong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.