Selain itu, pengguna juga dapat menikmati potongan harga hingga senilai Rp 100.000 atas pembelian kurban menggunakan metode pembayaran Layanan Syariah LinkAja di platform Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, BAZNAS, ACT, Human Initiative, Pusat Zakat Umat, Lazis Muhammadiyah, Qurban Indonesia, IZI, Rumah Yatim, DT Peduli, dan Qurban Akbar Indonesia.
Haryati menyebut seluruh kegiatan transaksi dan promo berkah yang dihadirkan oleh Layanan Syariah LinkAja telah sesuai dengan standar kepatuhan syariah yang disahkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) LinkAja.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan D3 hingga S1
Dalam implementasinya, layanan Syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, yaitu penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.
Di samping itu, Layanan Syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.
Baca juga: Ini Kelompok Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik hingga Akhir Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.