Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy Jawab Kritik: Saya Tidak Punya Bisnis Lobster!

Kompas.com - 31/07/2020, 11:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Edhy Prabowo menyatakan, bahwa dirinya tidak memiliki bisnis perikanan dan berbagai kebijakan yang dikeluarkannya adalah untuk kepentingan nasional serta untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi nelayan Indonesia.

"Prinsip seorang menteri adalah konstitusi, saya kerja untuk NKRI. Saya tidak punya bisnis lobster, bisnis perikanan," kata Edhy Prabowo dalam siaran persnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/7/2020).

Menurut dia, setiap kebijakan yang dilahirkan oleh KKP di bawah kepemimpinannya semata-mata untuk kepentingan negara, serta memaksimalkan peluang sektor kelautan dan perikanan di tengah lesunya ekonomi.

Edhy mengajak berbagai pihak terkait untuk bersama membangun sektor kelautan dan perikanan. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan salah satu amanah Presiden Joko Widodo yang diberikan ke KKP terkait ekspor benih lobster

Baca juga: Saat Menteri Edhy Curcol soal Anggaran KKP yang Menyusut

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, salah satu komoditas yang didorong ialah budidaya udang vaname karena mudah dan memiliki produktivitas tinggi.

Selain itu, Edhy mengenalkan konsep milenial shrimp farming yang saat ini sedang dikembangkan di Situbondo dan Jepara. Melalui konsep ini, ia mengutarakan harapannya agar para mahasiswa atau generasi milenial bisa turut andil budidaya udang.

KKP, menurut dia, siap menyediakan fasilitas permodalan melalui dana Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Selain udang, Edhy mengaku juga ingin mendorong budidaya lobster, kepiting dan rajungan melalui Permen KP Nomor 12 tahun 2020.

Baca juga: Saling Sindir Kubu Edhy Vs Susi soal Ekspor Benih Lobster

Khusus untuk kepiting, dua balai KKP yang terletak di Jepara dan Takalar telah berhasil melakukan pemijahan untuk pengembangbiakan. Satu ekor kepiting bisa menghasilkan sekitar 50 ribu telur.

"Dan yang bisa jadi 25 persen, intinya campur tangan manusia sampai pada pemijahan (kepiting)," jelas dia.

Kader Gerindra jadi eksportir benih lobster

Soal adanya politikus Partai Gerindra yang dipilih sebagai eksportir benih lobster, Edhy menyatakan dirinya tak mengatur siapa saja yang mendapat jatah alokasi ekspor benih lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dia menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

"Yang memutuskan (perusahaan mana yang boleh mengekspor benih lobster) juga bukan saya, tetapi tim. Surat pemberian izin itu tidak dari menteri, tetapi dari tim yang sudah ada," kata Edhy.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Sudah Legal, Penyelundupan Belum Surut

Dia mengungkapkan, bahwa siapapun yang ingin mendaftar ekspor benih lobster diserahkan kepada tim. Tim lintas direktorat tersebut yang nanti akan memutuskan sesuai regulasi yang berlaku apakah suatu perusahaan sudah memenuhi syarat atau belum.

"Ada cerita-ceritanya saya yang menentukan salah satu perusahaan. Tidak benar itu. Sudah ada timnya. Tim budi daya, tim perikanan tangkap, karantinanya, termasuk saya libatkan irjen. Semuanya terlibat, ikut turun tangan," tegas dia.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com