JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus memberikan insentif kepada masyarakat, yang salah satunya adalah listrik gratis.
Pada Agustus ini, pelanggan 450 VA dan 900 VA kembali menerima bantuan listrik gratis. Token pun sudah bisa diklaim. Bertita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Sabtu (2/8/2020).
Berita lain yang juga terpopuler adalah besaran gaji PNS Bea Cukai serta lowongan di Kemenlu. Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin:
Pelanggan listrik penerima bantuan dari pemerintah kembali mendapatkan listrik gratis untuk penggunaan bulan Agustus atau klaim token listrik bulan Agustus 2020. Token gratis diberikan kepada pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, PT PLN (Persero) menyediakan dua cara utama bagi kedua golongan pelanggan tersebut untuk mendapatkan token gratis, yakni melalui situs web dan WhatsApp resmi perseroan. Selengkapnya silakan baca di sini.
Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) adalah lembaga yang berada di lingkungan Kementrian Keuangan. Tugasnya antara lain melakukan pengawasan dan kontrol barang yang keluar masuk wilayah Indonesia.
Selain melakukan pengawasan pada lalu lintas barang dari dan ke luar negeri atau kepabeanan, sesuai namanya DJBC adalah institusi negara yang melakukan pemungutan cukai.
Pegawai Bea Cukai berstatus sebagai PNS pemerintah pusat sehingga rekrutmen diadakan langsung oleh Kementrian Keuangan. Selain rekrutmen CPNS lewat seleksi umum nasional , pegawai Bea Cukai juga biasanya berasal dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN. Selengkapnya silakan baca di sini.
Pemerintah telah menjanjikan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan diberikan pada Agustus ini.
Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar gaji ke-13 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan