Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Siapkan UU yang Wajibkan Facebook dan Google Bayar Konten Berita dari Media

Kompas.com - 02/08/2020, 10:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNN

KOMPAS.com - Australia berencana memberlakukan aturan baru yang mengharuskan raksasa teknologi Facebook dan Google membayar perusahaan media atas konten yang mereka gunakan.

Pemerintah setempat telah merilis Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan penerbit berita di negara itu menegosasikan kompensasi dengan Facebook dan Google.

Menurut komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), hal ini memungkinkan perusahaan media melakukan tawar-menawar baik secara individu maupun kolektif. Jika belum mencapai kesepakatan dalam waktu 3 bulan, mereka bisa memasiki arbitrasi.

Baca juga: Walt Disney Ikut Pangkas Belanja Iklan di Facebook

Untuk itu, prosesnya akan melibatkan arbiter independen yang melihat penawaran dari kedua belah pihak dan menyelesaikan masalah dalam waktu 45 hari kerja.

RUU selanjutnya akan menjalani fase konsultasi publik, dan diajukan ke parlemen Australia.

"Ada ketidakseimbangan kekuatan tawar menawar mendasar antara bisnis media berita dan platform digital utama, sebagian karena bisnis berita tidak memiliki pilihan selain berurusan dengan platform, dan memiliki sedikit kemampuan untuk bernegosiasi atas pembayaran untuk konten mereka atau masalah lainnya," kata ketua ACCC, Rod Sims dikutip CNN, Minggu (2/8/2020).

Untuk saat ini, Google dan Facebook merupakan 2 perusahaan teknologi yang diatur dalam peraturan baru tersebut. Namun tak menutup kemungkinan platform lain dapat ditambahkan ke depannya.

Menteri keuangan Australia Josh Frydenberg menyebut, RUU hingga menjadi UU nantinya kemungkinan bakal disoroti ketat oleh dunia. Dia mengakui, RUU ini memang akan menarik perhatian dan badan pengatur pemerintahan di seluruh dunia.

"Langkah Australia (sudah) di depan dunia. Meskipun negara-negara lain telah mengeluarkan UU untuk mencoba dan memaksa raksasa internet itu membayar penerbit berita, kendati dengan efek yang terbatas," katanya.

Tensi jangka panjang

Seperti diketahui, Facebook dan Google telah menjalani tensi jangka panjang dengan penerbit berita selama bertahun-tahun terkait konten berita. Perusahaan media merasa raksasa teknologi harus membayar mereka untuk hak istimewa itu.

Di Australia sendiri, Undang-Undang khusus ini telah dibahas selama berbulan-bulan, dan dirilis setelah konsultasi panjang dan intens dengan Google, Facebook, dan beberapa outlet berita Australia.

Kedua belah pihak saling membutuhkan. Platform seperti Facebook dan Google membutuhkan penerbit untuk mengisi hasil pencarian dan umpan mereka, memberikan informasi lokal, terkini, dan dapat diandalkan kepada pengguna tentang apa yang terjadi.

Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Induk Perusahaan Google Catat Penurunan Pendapatan

Sementara itu, perusahaan media membutuhkan platform untuk membantu mengarahkan jumlah pemirsa ke situs mereka. Tetapi selama bertahun-tahun, media mengatakan platform seperti Google dan Facebook mengambil keuntungan secara tidak adil.

Sebelumnya diberitakan, perusahaan teknologi asal AS, Google, sepakat untuk membayar konten-konten berita dari penerbit alias perusahaan media.

Program lisensi baru yang diluncurkan Google ini akan dimulai untuk media lokal dan nasional di Australia, Brazil, dan Jerman. Ke depan, Google akan membuat kesepakatan serupa dengan media di negara-negara lain.

VP manajemen produk berita Google, Brad Bender mengatakan, pihaknya bakal membayar media untuk konten-konten berkualitas tinggi.

"Program ini akan membantu media yang berpartisipasi memonetisasi kontennya melalui pengalaman bercerita, yang memungkinkan orang masuk lebih dalam ke cerita yang lebih kompleks. Tetap terinformasi dan terpapar ke dunia dengan berbagai masalah dan minat yang berbeda," kata Bender beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com